Mutasi Janggal Polisi Surabaya Usai Tangkap 3 Anggota DPRD Gerindra, IPW Desak Kapolda Jatim Turun Tangan

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO)

ABNnews – Sebanyak tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mendadak dimutasi ke tingkat polsek tak lama setelah berhasil membekuk tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra dalam aksi pesta narkoba di sebuah hotel kawasan Ketintang, Surabaya.

Kebijakan pemindahan mendadak ini langsung memicu sorotan tajam dari Indonesia Police Watch (IPW) yang menduga adanya intervensi pihak luar.

Mutasi ketujuh personel kepolisian tersebut tertuang dalam surat telegram bernomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026 yang diteken langsung oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.

Dari jajaran perwira, Iptu Kevin Asshabul Kahfi yang sebelumnya menjabat Kanit 1 digeser menjadi Kanit Reskrim Polsek Gubeng. Kemudian, Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho dipindah dari posisi Kasubnit 1 Unit 1 menjadi Ps Kaur Subbagbinkar SDM Polrestabes Surabaya, serta Ipda Andri Kiki yang sebelumnya menjabat Kasubnit kini menduduki posisi Ps Kanit Reskrim Polsek Tambaksari.

Gelombang mutasi ini turut menyasar jajaran bintara yang ikut terjun langsung dalam penangkapan para legislator tersebut, di antaranya Aiptu Sri Ismanto dan Aiptu Anton Yuniarso yang dipindah ke Polsek Tegalsari, Aipda Rico Pramana digeser ke Polsek Tambaksari, serta Bripka Rangga Pinileh yang dimutasi ke Polsek Genteng.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai langkah penurunan jabatan ke tingkat polsek pascapenangkapan tokoh publik ini sebagai hal yang sangat tidak wajar, apabila para anggota di lapangan tidak melakukan pelanggaran prosedur.

“Ini ada potensi memang [dugaan] intervensi. Memang penangkapan tiga anggota DPRD tersebut kan terpublikasi dan tentu membuat malu. Tapi itu kan konsekuensi dan menurut saya harus dipublikasikan,” kata Sugeng dikutip cnnindonesia, Senin (2/11).

Sugeng mendesak Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko untuk segera mengevaluasi keabsahan surat telegram mutasi tersebut. Menurutnya, pemindahan ini bertolak belakang dengan instruksi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang tengah gencar memerangi peredaran narkoba.

“Harus diteliti apakah di sana dalam penanganannya ada pelanggaran. Kalau tidak ada pelanggaran maka ini bisa diduga kuat adalah karena intervensi. Apabila memang ada intervensi, proses mutasi ini tidak sehat, ya. Tidak menjadi satu tujuan dari pada proses tour and duty dari anggota Polri sebagai pengembangan karir,” tegas Sugeng.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi mengenai polemik mutasi tersebut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengaku baru mengetahui kabar tersebut dan menyerahkan penjelasannya kepada Polrestabes Surabaya.

Sebelumnya, jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya meringkus tiga anggota DPRD dari Fraksi Gerindra di salah satu kamar hotel di Surabaya pada Senin (28/9) dini hari. Ketiganya masing-masing berinisial ARR (DPRD Kabupaten Situbondo), ADR (DPRD Banyuwangi), dan UAM (DPRD Kabupaten Malang).

Mereka ditangkap bersama lima orang lainnya berinisial F, K, N, Ro, dan R. Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa satu plastik klip sabu bekas pakai, dua butir pil ekstasi warna kuning, alat hisap (bong), korek, serta bungkus rokok tempat menyimpan sabu. Hasil tes urine menyatakan kedelapan orang tersebut positif mengonsumsi narkotika.

Buntut dari kasus ini, DPD Partai Gerindra Jawa Timur langsung mengambil tindakan tegas dengan merekomendasikan pemecatan terhadap ketiga kadernya ke Mahkamah Partai dan DPP Gerindra.

“Rekomendasi kami adalah pemecatan untuk tiga Anggota DPRD Fraksi Gerindra yang memakai narkoba. Penyalahgunaan narkoba jenis apapun, itu merupakan pelanggaran berat di partai,” tegas Sekretaris DPD Gerindra Jatim Kharisma Febriansyah, Senin (5/10).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *