ABNnews – Calon tunggal Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Komjen Pol Suyudi Ario Seto, berjanji akan memangkas birokrasi yang tak memberikan nilai tambah serta memanfaatkan digitalisasi guna menutup rapat ruang pungutan liar (pungli).
Janji tersebut disampaikannya saat memaparkan enam program prioritas transformasi Polri dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI.
Dalam pemaparannya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026), Suyudi menjelaskan bahwa penyederhanaan birokrasi masuk dalam agenda pertama terkait penguatan kelembagaan.
Ia ingin membuat postur Mabes Polri lebih ramping dan strategis, Polda profesional dan suportif, Polres kuat sebagai satuan operasional dasar, serta Polsek yang tangguh dan dekat dengan masyarakat.
“Struktur ini dan lapisan persetujuan yang tidak memberi nilai tambah ditelaah untuk disederhanakan,” ujar Suyudi di hadapan anggota Komisi III DPR RI.
Pada agenda kedua, Suyudi berfokus pada pembenahan menyeluruh dalam pembinaan SDM dan rekrutmen. Pembenahan akan menyasar seluruh siklus SDM, mulai dari perencanaan, rekrutmen, pendidikan, penempatan, jenjang karier, kompetensi, kesejahteraan, hingga purna tugas.
Ia menegaskan sistem meritokrasi dan rekam jejak integritas harus menjadi fondasi utama penugasan anggota Polri, tanpa ada praktik kecurangan.
“Sistem meritokrasi dan rekam integritas harus menjadi dasar penugasan. Tidak boleh ada ruang bagi titipan, transaksi, dan sponsorship. Anggota berprestasi dilindungi dan diberi ruang karier. Pelanggaran ditindak secara proporsional dan konsisten,” tegasnya.
Terkait janji menutup ruang pungli, Suyudi menempatkannya pada agenda ketiga mengenai penguatan pelayanan publik. Ia mendorong agar layanan Polri bergeser dari sekadar formalitas prosedur menjadi pemenuhan kebutuhan warga yang cepat, mudah, terintegrasi, transparan, terukur, dan inklusif.
“Struktur internal Polri tidak boleh membebani masyarakat dan digitalisasi harus menutup ruang pungli. Polri harus tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan,” ucap Suyudi.
Sementara pada agenda keempat, Suyudi mengubah paradigma penegakan hukum. Ukuran keberhasilan Polri nantinya tidak lagi diukur dari banyaknya jumlah kasus yang ditangani, melainkan pada kualitas penanganan perkara yang sah, tepat, berbasis bukti (scientific crime investigation), serta mengedepankan kepastian dan keadilan.
Memasuki agenda kelima, Suyudi ingin merombak sistem pengawasan internal agar lebih proaktif berbasis risiko, bukan sekadar reaktif. Setiap laporan atau pengaduan masyarakat juga wajib memiliki jejak penanggung jawab yang jelas.
“Perlindungan pelapor dan hasil, temuan pengawasan harus berujung pada koreksi, konsekuensi, pemulihan, dan pencegahan berulang,” kata Suyudi.
Terakhir, pada agenda keenam, ia menekankan pentingnya akuntabilitas anggaran Polri. Menurutnya, tingkat keberhasilan anggaran tidak boleh cuma diukur dari besarnya angka penyerapan, melainkan dari manfaat konkret (outcome) yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas.
“Perencanaan bottom-up berbasis kebutuhan riil, tetapi dihubungkan dengan outcome, beban kerja, risiko, dan kebutuhan lini terdepan,” pungkasnya.












