ABNnews – Tok! Rapat Paripurna Ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 resmi merestui dan menyetujui pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) baru. Komjen Suyudi resmi menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Persetujuan tersebut diambil secara sah saat dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
“Kami meminta persetujuan pengangkatan Komjen Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?” tanya Puan kepada seluruh anggota dewan yang hadir, yang disambut riuh jawaban ‘setuju’ disusul ketukan palu persetujuan.
Selain mengetok palu pengangkatan Kapolri baru, Rapat Paripurna DPR RI juga menyetujui laporan Komisi III DPR RI terkait usulan pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.
Ketukan palu Puan Maharani tersebut merespons laporan resmi yang disampaikan oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengenai hasil pembahasan usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri, serta jalannya uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Suyudi.
Adapun dalam uji kelayakan yang dilaksanakan tepat sebelum rapat paripurna digelar, Komisi III DPR RI secara bulat menyetujui penetapan Komjen Suyudi sebagai Kapolri baru secara aklamasi.
Dalam pemaparannya saat uji kelayakan di hadapan para wakil rakyat, jenderal bintang tiga tersebut mengusung visi utama “Polri Bersama Masyarakat”.
Rangkaian uji kelayakan hingga pengesahan cepat di rapat paripurna ini digelar setelah pimpinan DPR RI menerima surat resmi dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri pada Rabu (30/9/2026).












