ABNnews – Calon tunggal Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Komjen Pol Suyudi Ario Seto, menyentil keras berbagai bentuk pelanggaran hukum yang kerap dilakukan oknum anggota kepolisian, mulai dari memeras, merekayasa perkara, hingga menjadi beking kegiatan ilegal.
Ia menegaskan bahwa beban kerja tidak boleh dijadikan alasan pembenar untuk melakukan tindakan menabrak aturan tersebut.
“Anggota tidak boleh dipaksa mencapai target dengan cara yang melanggar hukum. Sebaliknya, tidak ada tekanan pekerjaan yang dapat menjadi pembenaran untuk memeras, menerima suap, merekayasa perkara, menjadi beking kegiatan ilegal, atau menggunakan kekerasan secara sewenang-wenang,” tegas Suyudi saat memaparkan visinya dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Suyudi menilai, perbaikan di tubuh Polri harus dimulai dengan contoh nyata dari jajaran pimpinan. Menurutnya, pimpinan tidak bisa hanya sekadar menuntut bawahan untuk berubah tanpa memberikan teladan langsung di lapangan.
“Perubahan Polri tidak mungkin terjadi apabila pimpinan hanya meminta anggota berubah. Perubahan harus dimulai dari pimpinan dan dibuktikan di lapangan,” ucap jenderal bintang tiga tersebut.
Guna memastikan setiap instruksi dijalankan dengan benar, Suyudi berkomitmen untuk rajin turun langsung ke lapangan. Namun, ia menggaransi aksi tersebut murni dilakukan untuk menyelesaikan masalah, bukan untuk pencitraan semata.
“Saya akan turun ke lapangan bukan untuk mencari panggung, tetapi untuk melihat masalah, mendengarkan anggota dan masyarakat, mengambil keputusan, serta memastikan keputusan dilaksanakan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Suyudi ingin membawa arah kepemimpinan Polri yang lebih dekat dan humanis dengan masyarakat. Ia mendorong dihidupkannya kembali nilai-nilai kesederhanaan dan integritas di seluruh tingkatan organisasi Polri.
“Semangat yang ingin saya hidupkan sederhana. Tidak arogan, tidak berbohong, tidak menyalahgunakan kewenangan, dan tidak menyakiti masyarakat secara sewenang-wenang,” tuturnya.
Menutup keterangannya di hadapan para wakil rakyat, Suyudi menegaskan kesiapannya untuk dinilai berdasarkan kerja nyata dan pembuktian di lapangan, bukan sekadar obral janji manis.
“Apabila memperoleh amanah, saya siap dinilai dari hasil, bukan dari janji,” pungkas Suyudi.












