Pilkades Serentak Blitar Memanas: 87 Calon Siap Bertarung, Ada 4 Pasutri Head to Head!

Ilustrasi pilkades. (Shutterstock)

ABNnews – Persaingan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, dipastikan bakal berlangsung sengit.

Sebanyak 87 calon kepala desa siap bertarung memperebutkan 30 kursi kades di 17 kecamatan pada 23 November 2026 mendatang, di mana empat pasangan suami istri (pasutri) dipastikan bakal maju head to head di desa masing-masing.

Keikutsertaan empat pasutri tersebut terungkap usai penutupan pendaftaran tahap pertama.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blitar, Tantowi Jauhari, mengonfirmasi kabar bertarungnya empat pasangan suami istri tersebut di empat desa yang berbeda.

“Sampai saat ini, dari 98 bakal calon yang mendaftar sampai berakhirnya pendaftaran tahap pertama, ada empat pasangan suami istri,” kata Tantowi, dikutip kompascom, Rabu (30/9/2026).

Uniknya, dari empat pasutri yang bertanding, sang suami merupakan kepala desa petahana yang kembali mencalonkan diri.

Tantowi menyebut majunya para istri petahana ini disinyalir kuat sebagai langkah strategis dalam mengamankan kursi kepemimpinan desa.

“Kalau seandainya Pak Kades petahana kalah, yang menang kan istrinya juga,” tutur Tantowi.

Selain faktor strategi pemenangan keluarga, langkah ini juga dilakukan demi memenuhi syarat minimal pendaftaran calon kades, yakni paling sedikit dua orang dan maksimal lima orang.

Meskipun regulasi memperbolehkan calon tunggal bertarung melawan kotak kosong (bumbung kosong) jika pendaftaran tahap ketiga tetap tidak menambah calon, para petahana dinilai tak ingin mengambil risiko kekalahan melawan kotak kosong.

“Petahana mungkin berusaha jangan sampai dia melawan bumbung kosong karena ada risiko kalah juga melawan bumbung kosong,” terang Tantowi.

Tantowi menegaskan bahwa aturan tata cara pilkades sama sekali tidak melarang pasutri maju dan bertarung di desa yang sama. Adapun empat pasutri yang akan saling berhadapan di Pilkades Blitar meliputi:

1. Gunawan Prasetyo Budi & Ida Nurhayati (Desa Kedungbanteng, Kecamatan Bakung) 

2. Adib Asroni & Istikomah (Desa Ringinanyar, Kecamatan Ponggok) 

3. Hari Purwanto & Yeni Kusuma Ningroh (Desa Jeding, Kecamatan Sanankulon) 

4. Haldoko Margoraharjo & Muniroh (Desa Margomulyo, Kecamatan Panggungrejo) 


Hingga batas pendaftaran tahap pertama pertengahan September lalu, tercatat ada 98 pendaftar di 30 desa. Dari jumlah tersebut, 5 orang mengundurkan diri, 3 orang tak memenuhi syarat administrasi, dan 2 orang gugur dalam seleksi tambahan.

Hasilnya, tersisa 87 calon kepala desa yang siap bertarung. Kendati demikian, jumlah kontestan masih sangat mungkin bertambah mengingat ada tiga desa yang membuka pendaftaran tahap kedua akibat hanya memiliki calon tunggal.

“Tapi jumlah calon sangat mungkin masih akan bertambah karena ada tiga desa yang sekarang membuka pendaftaran tahap kedua,” pungkas Tantowi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *