ABNnews – Skandal temuan fasilitas rumah mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong kian memanas.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) turut memeriksa terpidana kasus pembunuhan berencana, Ferdy Sambo, terkait temuan mengejutkan dari inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI tersebut.
Pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo diungkapkan langsung oleh Plt Dirjen Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
“Ditpamintel dan Ditpatnal melakukan pemeriksaan 21 warga binaan asimilasi di SAE (Sarana Asimilasi dan Edukasi), 33 warga binaan perkara tipikor, dan 1 binaan atas nama Ferdy Sambo kasus pidana umum,” kata Mashudi dalam RDP, Senin (28/9/2026).
Penyelidikan maraton ini merupakan respons cepat dan tindak lanjut atas inspeksi langsung Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, ke Lapas Cibinong pada 25 September 2026.
Mashudi menegaskan bahwa tim investigasi khusus telah resmi diterjunkan untuk mengusut tuntas skandal tersebut.
“Sebagai tindak lanjut, dibentuk tim investigasi berdasarkan Surat Perintah Dirjenpas Nomor PAS-SA. 04.01-3418,” sebutnya.
Tak hanya menyasar puluhan warga binaan, langkah tegas juga dihantamkan ke jajaran internal Lapas Cibinong. Sebanyak lima pejabat struktural, termasuk Kepala Lapas (Kalapas) Wisnu Hani Putranto, ditarik ke kantor pusat guna menjalani pemeriksaan intensif.
“Pada hari yang sama, Dirjenpas menarik 5 pejabat untuk kepentingan pemeriksaan, yaitu kalapas, kepala KPLP, kasi binadik, kasi kamtib, dan kaur umum Lapas Kelas IIA Cibinong,” pungkas Mashudi.












