Hikmah  

Bukan Cuma Ekonomi, Menag Ungkap Beda Pilihan Pilkada Bisa Bikin Suami-Istri Cerai

Menteri Agama, Nasaruddin Umar. (Foto: istimewa)

ABNnews – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa perbedaan pilihan politik dalam pilkada kini menjadi salah satu pemicu keretakan rumah tangga hingga berujung perceraian di Indonesia. Konflik pernikahan saat ini tak lagi melulu dipicu oleh persoalan ekonomi.

Pernyataan tersebut disampaikan Nasaruddin Umar saat membuka acara National Symposium of Penghulu and Ulama (Nasuha) 2026 di Pondok Buntet Pesantren, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (9/9/2026).

“Ada banyak penyebab perceraian yang akhirnya menjadi problem sosial di Indonesia,” ujar Menag.

Nasaruddin membeberkan fenomena miris di mana perselisihan pilihan calon kepala daerah antara suami dan istri mampu meretakkan ikatan perkawinan hingga harus diselesaikan di meja hijau.

“Bahkan perbedaan pilihan politik juga tidak luput sebagai faktor perceraian. Pernah terjadi perceraian akibat suami-istri berbeda pilihan calon kepala daerah, sampai ke tingkat pengadilan dengan anak sebagai saksi. Begitu rapuhnya sebuah perkawinan,” beber Menag.

Selain dinamika politik lokal, Nasaruddin merinci deretan faktor utama lain yang kerap memicu perceraian di tengah masyarakat.

Faktor pertama tetap didominasi oleh masalah ekonomi akibat mampetnya pemenuhan kebutuhan dan tanggung jawab finansial keluarga.

Faktor kedua yakni persoalan perbedaan usia yang terlampau jauh antara suami dan istri yang kerap menimbulkan benturan komunikasi.

Selanjutnya, faktor ketiga adalah masalah pasangan yang terjerat hukum dan harus mendekam di dalam penjara.

“Faktor penjara. Istri dari suami yang dipenjara di atas tiga tahun banyak yang mengajukan cerai gugat, termasuk di kalangan narapidana kasus terorisme dengan masa hukuman panjang,” jelas Menag.

Tak hanya itu, ketimpangan jenjang pendidikan serta kondisi kesehatan pasangan juga turut memengaruhi keutuhan serta keberlangsungan rumah tangga.

Mencermati tingginya potensi konflik dalam pernikahan, Menag menekankan krusialnya langkah pencegahan sejak dini.

Pihaknya mengimbau dan mewajibkan setiap calon pengantin untuk mengikuti program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) sebelum resmi menikah.

“Bimwin sangat penting bagi calon pengantin. Jangan sampai pasangan memasuki perkawinan tanpa memiliki pengetahuan dan kesiapan menghadapi berbagai persoalan yang mungkin muncul dalam kehidupan rumah tangga,” tegas pria yang juga menjabat sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *