ABNnews – Terungkap jejak rekam kelam dari pria yang nekat membunuh dan membakar seorang wanita di pos ronda tepi Jalan Raya Purwodadi-Semarang, Kebonagung, Demak.
Pelaku yang kini telah diringkus polisi itu ternyata merupakan residivis kasus pembunuhan di Pati, Jawa Tengah, pada 2004 silam.
“(Pelaku) Residivis pembunuhan terhadap orang pada tahun 2004 di Pati, Jateng,” kata Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Muhammad Anwar Nasir dilansir detikcom, Kamis (3/9/2026).
Anwar menyebutkan bahwa tersangka adalah pria berusia 53 tahun berinisial BI yang tercatat berdomisili di Jombang, Jawa Timur.
“Inisial BI, 53 tahun, alamat Jombang, Jatim, kawin. Nanti selanjutnya rilis oleh Polres Demak ya,” imbuhnya.
Tim gabungan dari Polda Jateng berhasil melacak keberadaan pelaku usai melancarkan penyelidikan pascakejadian.
BI akhirnya diringkus tanpa perlawanan di rumah pelariannya yang berlokasi di kawasan Mangkang, Kota Semarang, pada Kamis dini hari.
“(Penangkapan) di rumah pelarian tersangka di Jalan Plumbon 1 Mangkang Semarang pada Kamis, 3 September 2026 pukul 01.15 WIB,” ungkap Anwar.
Saat ini, tersangka telah diamankan dan akan menjalani pemeriksaan intensif di Polres Demak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.












