ABNnews – Pendidikan Polri pada hakikatnya bukan hanya sekadar proses transfer pengetahuan (Knowledge Transfer) tetapi proses pembentukan kompetensi (Competence Building), karakter (Competence Building and Character), ketahanan mental (Mental resilience) kemampuan mengambil keputusan (decision making ability) dan kesiapan profesional (Profesionalism) untuk menghadapi situasi nyata.
Karena itu, efektivitas pendidikan tidak semestinya hanya diukur dari banyaknya jam pembelajaran, jumlah mata kuliah serta padatnya kegiatan, atau tingginya intensitas latihan.
Pendidikan yang efektif harus memperhatikan keseimbangan antara learning dan recovery: belajar secara optimal, tetapi tidak melupakan pemberian kesempatan yang memadai bagi tubuh dan otak untuk melakukan pemulihan serta mengonsolidasikan proses pembelajaran.
Secara ilmiah, tidur dan pemulihan memiliki hubungan erat dengan fungsi kognitif. Analisis Cassandra J. Lowe, Adrian Safati, dan Peter A. Hall (2017) terhadap 61 studi, menunjukkan bahwa pembatasan tidur memberikan dampak negatif terhadap fungsi neurokognitif, terutama executive functioning, sustained attention, dan memori jangka panjang.
Efek negatif paling kuat ditemukan pada perhatian berkelanjutan dan fungsi eksekutif, dua kemampuan yang sangat penting bagi seorang calon anggota kepolisian terlebih lagi sebagai calon pemimpin dalam melakukan analisis situasi dan mengambil keputusan.
Temuan tersebut diperkuat oleh meta-analisis yang lebih baru. Kajian tahun 2025 yang mencakup 79 tiga peneliti dari South China Normal University, Guangzhou, China: Yixuan Cao, Tian Xie, Ning Ma menemukan bahwa kehilangan tidur berdampak terhadap komponen utama fungsi eksekutif, termasuk working memory, inhibitory control, dan fleksibilitas kognitif. Bahkan, penelitian tahun 2024 yang menganalisis 39 laporan dengan 1.234 peserta menunjukkan bahwa pembatasan tidur yang hanya 3 sampai 6,5 jam dibandingkan tidur 7–11 jam memberikan dampak negatif terhadap pembentukan memori.
Dalam konteks proses pendidikan, temuan ini memiliki implikasi penting. Belajar bukan hanya proses ketika peserta didik menerima materi dari dosen atau pelatihan dari seorang instruktur, pengasuhan dan pembinaan sikap dan mental oleh Pengasuh.
Belajar juga membutuhkan proses konsolidasi memori, yaitu proses ketika informasi dan pengalaman yang diperoleh selama pembelajaran Pelatihan dan Pengasuhan (Jarlatsuh) diproses dan diperkuat sehingga dapat digunakan kembali.
Meta analisis terhadap penelitian tentang tidur dan memori menunjukkan bahwa kurang tidur sebelum maupun sesudah proses belajar dapat mengganggu kemampuan mengingat materi yang baru dipelajari.
Dengan demikian, paradigma “semakin banyak kegiatan pendidikan, semakin baik hasil pendidikan” perlu dikaji kembali. Pembelajaran yang mengorbankan waktu tidur dan pemulihan dapat menghasilkan paradoks pendidikan, Peserta Didik semakin lama berada dalam sistem pendidikan, tetapi efektivitas proses belajarnya justru menurun.
Pada pendidikan Polri. Peserta didik dipersiapkan menjadi personel yang nantinya dituntut memiliki ketepatan mengambil keputusan, kemampuan mengendalikan emosi, daya tahan terhadap tekanan, perhatian terhadap situasi, kemampuan memecahkan masalah, dan tanggung jawab terhadap keselamatan masyarakat.
Seluruh kemampuan tersebut membutuhkan kondisi kognitif dan psikologis yang prima. Kurang tidur bukan hanya berpotensi menurunkan prestasi akademik, tetapi juga dapat mengganggu kemampuan yang menjadi Pondasi kepemimpinan dan profesionalisme kepolisian.
The Effect of Sleep Quality on Academic Performance: A Systematic Review and Meta-Analysis Study”, yang diterbitkan dalam jurnal Behavioral Sciences pada 23 April 2026. Penelitian terhadap terhadap 59 artikel dengan 163.357 peserta juga menemukan hubungan positif antara kualitas tidur dan prestasi akademik. Analisis tersebut menunjukkan korelasi positif antara kualitas tidur dan prestasi akademik, temuan ini memperkuat argumentasi bahwa recovery bukan waktu yang terbuang dari pendidikan, melainkan bagian dari investasi terhadap keberhasilan pendidikan.
Atas dasar itu, pendidikan Polri perlu mengembangkan prinsip Learning–Recovery Balance, yaitu suatu pendekatan yang menempatkan pembelajaran, latihan, pengasuhan, istirahat, tidur, refleksi, dan pemulihan sebagai satu kesatuan dalam desain pendidikan.
Prinsipnya bukan mengurangi disiplin atau menurunkan standar pendidikan, melainkan mengoptimalkan beban pendidikan agar setiap aktivitas benar-benar menghasilkan pembentukan kompetensi. Kegiatan yang tidak memiliki atau tidak berhubungan dengan Proses Pembelajaran, Pelatihan dan Pengasuhan (Jarlatsuh) dan pencapaian Standard Kompetensi maupun Kompetensi Standard tidak perlu dilakukan.
Dalam kerangka tersebut, peserta didik tidak cukup hanya dituntut untuk “kuat mengikuti pendidikan”, tetapi juga perlu dibentuk menjadi pribadi yang mampu mengelola energi, mengelola tekanan, mengenali batas kemampuan, melakukan recovery, dan mempertahankan performa secara berkelanjutan.
Ukuran keberhasilan pendidikan Polri perlu bergeser dari “berapa banyak waktu yang digunakan untuk mendidik” menuju “seberapa efektif waktu pendidikan menghasilkan kompetensi.” Pendidikan yang padat belum tentu pendidikan yang efektif; pendidikan yang disiplin tidak harus identik dengan kelelahan; dan waktu recovery bukanlah lawan dari pendidikan. (Str’90)












