Bukan Efek El Nino! Bareskrim Bongkar Bukti 72 Orang Sengaja Bakar Hutan

Ilustrasi. Foto: BPBD

ABNnews – Bareskrim Polri menegaskan maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia belakangan ini murni dipicu aksi kesengajaan manusia, bukan karena dampak cuaca panas El Nino.

Hal itu dibongkar jajaran kepolisian usai menyita berbagai barang bukti mulai dari puluhan korek api hingga jeriken bahan bakar minyak (BBM) dan menetapkan 72 orang sebagai tersangka.

“Yang pertama adalah 35 buah korek api. Ini sebagai alat yang digunakan untuk membakar. Tentunya ini bukti bahwa memang terjadi kesengajaan untuk melakukan pembakaran, bukan disebabkan faktor alam atau dampak dari panas El Nino,” ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Irhamni dalam konferensi pers, Minggu (23/8/2026).

Selain puluhan korek api, penyidik Bareskrim menyita dua buah botol plastik berisi BBM jenis solar. Irhamni menekankan bahwa temuan botol plastik berisi BBM tersebut menjadi bukti valid atas keterlibatan para tersangka dalam membakar hutan secara sengaja.

“Ini sangat jelas. Bukti kami secara valid menetapkan proses penyidikan dan menetapkan tersangka ini berdasarkan alat bukti secara profesional,” sambung Irhamni.

Tak berhenti di situ, petugas juga mengamankan dua jeriken berkapasitas 10 liter berisi BBM jenis solar, dua botol plastik berisi Pertalite, satu botol plastik minyak tanah, 21 parang, dua kapak, satu cangkul, 39 batang kayu bekas terbakar, lima sampel tanah terbakar, dua unit mesin pemotong (chainsaw), 13 plastik bekas polybag, enam batang bibit sawit, serta sepasang sepatu bot.

“Dari barang bukti yang disita oleh penyelidik dan penyidik, sangat jelas motif pembakaran tersebut adalah untuk pembukaan lahan. Rekan-rekan tahu ini adalah musim kemarau, sangat mudah untuk melakukan pembakaran yang nantinya akan ditanami kelapa sawit pada musim hujan,” bebernya.

Secara keseluruhan, Bareskrim Polri telah mengamankan 72 orang tersangka terkait kasus karhutla yang melanda kawasan Kalimantan, Sumatera Selatan, hingga Riau. Berikut rincian penanganan perkara di tingkat polda jajaran:

* Polda Riau: 30 Laporan Polisi, 35 orang tersangka

* Polda Sumsel: 15 Laporan Polisi (dari 618 titik api), 17 orang tersangka

* Polda Kalteng: 8 Laporan Polisi (dari 203 titik api), 11 orang tersangka

* Polda Jambi: 17 Laporan Polisi (dari 64 titik api), 8 orang tersangka

* Polda Kalsel: 3 Laporan Polisi (dari 318 titik api), 2 orang tersangka

* Polda Kaltim: 2 Laporan Polisi (dari 243 titik api), 1 orang tersangka

* Polda Kalbar: 18 Laporan Polisi dari 2.282 titik api

* Polda Aceh: 2 Laporan Polisi dari 71 titik api

* Polda Kaltara: 2 Laporan Polisi dari 12 titik api


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *