ABNnews — Pihak kepolisian turun tangan mendalami misteri dugaan penunjukan Kartu Tanda Anggota (KTA) aparat serta pengakuan aksi bersujud seorang petugas keamanan (satpam) kawasan Bundaran HI, Victor Harefa, usai terlibat keributan dengan pengemudi mobil Toyota Alphard.
Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, menegaskan jajarannya bakal memanggil kembali kedua belah pihak untuk mengklarifikasi secara detail fakta yang terjadi di lapangan.
“Kalau diminta sujud ini yang saya perlu clarified ke kedua belah pihak. Kami masih mengklarifikasi yang bersangkutan bagaimana prosesnya pada saat itu seperti apa real-nya,” kata Braiel di Mapolsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2026).
Selain isu pemaksaan bersujud, polisi fokus menyelidiki narasi mengenai pengemudi Alphard yang diduga memamerkan KTA aparat untuk menakut-nakuti Victor. Braiel menyebut informasi tersebut masih terus didalami karena keterangan korban belum spesifik.
“Ya, itu masih kita dalami karena yang bersangkutan (Victor) juga tidak bisa secara spesifik, belum bisa secara spesifik menjelaskan KTA apa dari mana, masih belum bisa menjelaskan,” jelas Braiel.
Guna mengusut tuntas isu intimidasi tersebut, Braiel memastikan pihaknya juga akan memeriksa anggota kepolisian yang bertugas menengahi dan memediasi kedua belah pihak di Pos Polisi Thamrin saat insiden berlangsung.
Meski demikian, Braiel menegaskan tidak ada tindakan kekerasan fisik selama proses mediasi.
“Tapi yang jelas untuk proses pada saat itu tidak ada dilakukan atau kekerasan yang dialami oleh yang bersangkutan (Victor). Tidak ada pemukulan atau tindakan kekerasan, tidak ada,” tegasnya.
Walaupun sebelumnya sempat berdamai, kepolisian tetap membuka peluang bagi Victor apabila ingin menempuh jalur hukum formal jika merasa kurang puas atas hasil mediasi.
“Terutama dari pihak yang terkait, kami persilakan untuk membuat laporan apabila ada hal yang merasa kurang puas atau yang kurang berkenan pada saat dilakukan atau pada saat proses mediasi. Kami persilakan dan akan kami tindak lanjuti sesuai dengan prosesnya, prosedur hukum,” tutur Braiel.
Sementara itu, untuk penanganan dugaan pelanggaran lalu lintas berupa penerobosan lampu merah serta dugaan penggunaan pelat nomor palsu pada mobil Alphard bernopol D 1828 XHQ tersebut kini telah dilimpahkan penuh kepada Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Insiden ini mendadak viral di media sosial sejak Rabu (22/7/2026). Peristiwa berawal saat Victor menegur dan menepuk mobil Alphard hitam yang nekat menerobos penyeberangan jalan di Halte Transjakarta Bundaran HI saat lampu pejalan kaki sedang hijau. Rombongan berpakaian batik dari mobil tersebut tidak terima lalu membawa Victor ke pos polisi.
Lalu pada Kamis (23/7/2026) pagi, Victor merilis video pengakuan bahwa dirinya sempat bersujud dan mencium tangan pihak pengendara demi menyelesaikan masalah.
“Karena saya tidak ada jalan keluar, saya salaman kepada beliau dan bersujud, minta maaf. ‘Saya salah, saya akan jadikan pengalaman saya, pedoman saya untuk ke depannya untuk lebih hati-hati dalam melaksanakan tugas di area kerja terbatas,'” ungkap Victor.












