Prabowo Ingin Bali Punya Pusat Finansial Dunia, Menko Airlangga: Masih Evaluasi!

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

ABNnews – Rencana Presiden Prabowo Subianto memboyong Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) ke Bali masih terus dimatangkan.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan lokasi persis proyek tersebut di Pulau Dewata saat ini masih dalam tahap evaluasi.

“Bali masih dalam tahap evaluasi,” ujar Menko Airlangga saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Menanggapi rumor yang beredar mengenai potensi titik penetapan lokasi seperti Bali Utara, Kura-Kura Bali, hingga Sanur, Airlangga tak membeberkan secara mendalam.

Meski begitu, ia menegaskan lokasinya bakal berada di kawasan lahan milik Danantara.

“Bukan, lokasinya di salah satu lokasi milik Danantara,” kata Airlangga singkat.

Tak hanya lokasi, Menko Airlangga juga belum merinci perkembangan Peraturan Pemerintah (PP) tentang PFII. Aturan pelaksana teknis pasca-disahkannya Undang-Undang PFII tersebut sebelumnya sempat ditargetkan selesai pada 16 Agustus 2026.

“Kita lihat nanti. Belum saya lihat (lebih lanjut) lagi,” tambahnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana pembangunan Indonesia Financial Center atau Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) yang difokuskan di Jakarta dan Bali.

Presiden menyampaikan bahwa Jakarta disiapkan sebagai lokasi awal pengoperasian PFII. Selanjutnya, Bali akan dikembangkan sebagai pusat berikutnya, sekaligus membuka peluang bagi kawasan lain yang dinilai atraktif bagi investor serta aliran dana raksasa mancanegara.

PFII dirancang untuk menjadi wajah baru pusat keuangan Indonesia dengan orientasi utama pada investasi, teknologi finansial (fintech), jasa arbitrase, hingga penyelesaian sengketa komersial bertaraf internasional.

Berbagai kegiatan jasa keuangan strategis yang bakal dikembangkan di dalam kawasan PFII ini meliputi: Perbankan dan Asuransi, Pasar Modal dan Derivatif, Bursa Karbon dan Bullion (Bank Emas), Fintech dan Keuangan Syariah, Family Office dan Treasury Center serta Manajemen Investasi.

Guna mendongkrak daya tarik PFII di mata investor global, pemerintah telah merancang berbagai fasilitas pendukung serta kemudahan regulasi.

Kemudahan tersebut antara lain jaminan kepastian transfer serta repatriasi modal dan laba, insentif perpajakan bagi kegiatan yang memenuhi syarat, fasilitas golden visa, hingga perizinan satu pintu yang kompetitif dengan standar kepatuhan yang ketat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *