ABNnews – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil membongkar modus penyelundupan emas ilegal buatan sindikat warga negara (WN) India yang dilebur menjadi bentuk gel agar lolos dari pemindai x-ray bandara.
Pengungkapan modus tersebut dilakukan setelah penyidik menggeledah sebuah rumah sekaligus toko emas White Classic Gold & Silver di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Senin (17/8/2026).
Penggerebekan ini merupakan pengembangan kasus dari penyelundupan emas ilegal ke Dubai.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni menjelaskan, para pelaku awalnya meleburkan balok emas menjadi bentuk serbuk halus menggunakan alat khusus.
“Selanjutnya, serbuk tersebut diberi obat kimia dan pewarna sehingga berubah menjadi gel. Pelaku kemudian memasukkan gel berisi serbuk emas itu ke dalam pakaian dalam yang sudah dimodifikasi,” ujar Irhamni dalam keterangan video yang diterima di Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Dengan diubah menjadi bentuk gel, material emas tersebut tidak akan terdeteksi sebagai logam saat melewati mesin x-ray bandara. Bahkan ketika diraba secara manual, teksturnya terasa kenyal seperti kulit biasa.
“Dimasukkan ke dalam celana dalam pria dan beha wanita. Untuk menghindari pemeriksaan di Bandara Soekarno-Hatta,” terangnya.
Dari lokasi penggeledahan di Sunter, penyidik menyita sejumlah barang bukti pendukung. Di antaranya satu batang emas seberat 1 kilogram, mesin jahit yang digunakan untuk memodifikasi pakaian dalam, cairan zat kimia, blender pemroses emas, hingga beberapa buku rekening bank.
Irhamni mengungkapkan, berdasarkan keterangan warga sekitar, sindikat ini diperkirakan telah beroperasi selama delapan bulan. Toko emas White Classic diduga kuat dimiliki oleh WN India yang terlibat langsung dalam jaringan transaksi emas ilegal tersebut.
“Kami bekerja sama dengan Imigrasi tentunya nantinya dengan rekan-rekan di Bandara Soekarno-Hatta, Bea Cukai, kemudian dengan PPATK juga untuk menelusuri semua aliran transaksi keuangan ini,” ucapnya.
Sebelum penggerebekan di Sunter, Dittipidter Bareskrim Polri telah lebih dulu mengamankan dua WN India yang terlibat dalam kasus dugaan penyelundupan emas ilegal ke Dubai.
Sindikat tersebut diperkirakan telah menjalankan operasinya sekitar dua bulan dan mampu memproduksi kurang lebih 30 kilogram emas olahan per hari yang siap diselundupkan menuju Dubai.












