Masjid Istiqlal Masuk Ekosistem Pasar Modal, BEI Buka Suara Soal Pengelolaan Wakaf Saham!

Ilustrasi. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

ABNnews – Bursa Efek Indonesia (BEI) merespons kabar mengenai masuknya Masjid Istiqlal ke dalam ekosistem pasar modal melalui pengelolaan wakaf produktif.

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, membenarkan adanya rencana kerja sama tersebut yang kini tengah dimatangkan.

Jeffrey menjelaskan, skema yang disiapkan adalah penyaluran filantropi Islam ke Masjid Istiqlal yang nantinya dikelola secara profesional oleh Manajer Investasi (MI).

“Jadi, filantropi Islam yang disalurkan ke Masjid Istiqlal itu akan dikelola secara profesional oleh manajer investasi. Nah itu yang sedang dikerjakan,” ungkap Jeffrey di Main Hall BEI, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2026).

Menurut Jeffrey, produk wakaf syariah tersebut nantinya dapat dirancang dalam bentuk instrumen reksa dana berbasis saham (underlying saham) dengan tata kelola yang profesional.

Meski begitu, ia mengaku belum memegang angka pasti mengenai besaran nilai dana wakaf produktif yang akan dikelola.

“Nah saya belum dapat datanya, tetapi itu sudah mulai bergulir. Kalau yang terkait dengan pasar modal syariah, ya tentu filantropi Islam yang kita dukung,” terangnya.

Merespons langkah ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa proses pembahasan pengelolaan wakaf produktif Masjid Istiqlal masih terus berjalan. OJK menyambut baik inisiatif tersebut, namun memberikan catatan khusus terkait aspek akuntabilitas.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menegaskan pentingnya keterbukaan mengingat dana yang dihimpun melibatkan masyarakat luas.

“Pada prinsipnya tentu apapun kegiatan investasi yang bersinggungan dengan masyarakat secara umum, kita harapkan tetap mengedepankan aspek transparansi dengan bentuk pengelolaan yang baik dengan tata kelola yang baik,” ujar Hasan.

Upaya integrasi ini sejatinya telah dirintis oleh Istiqlal Global Fund di bawah Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) bekerja sama dengan PT Majoris Asset Management melalui peluncuran Wakaf Saham Istiqlal pada akhir 2025 lalu.

Program ini menggabungkan prinsip syariah dengan mekanisme pasar modal untuk mempermudah masyarakat berwakaf secara produktif.

Langkah ini dinilai sangat strategis mengingat potensi wakaf di Indonesia yang belum tergarap optimal. Data Badan Wakaf Indonesia mencatat, realisasi penghimpunan wakaf uang nasional baru menyentuh angka sekitar Rp 3,5 triliun.

Jumlah tersebut masih sangat jauh dibandingkan potensi wakaf nasional yang diperkirakan mampu mencapai Rp 181 triliun per tahun. Kesenjangan raksasa inilah yang mendorong BEI dan pelaku industri keuangan untuk terus menggenjot inovasi instrumen wakaf produktif di pasar modal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *