Kena 2 Laporan Kasus Dugaan Penipuan hingga TPPU, Nasib Vicky Prasetyo di Tangan Polisi

Vicky Prasetyo (Detikcom/Ismail)

ABNnews – Nasib presenter Vicky Prasetyo kini berada di tangan penyidik kepolisian usai terjerat dua laporan polisi sekaligus. Pria yang akrab disapa Gladiator tersebut dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, hingga dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengonfirmasi bahwa saat ini ada dua laporan kepolisian terhadap Vicky yang tengah ditangani secara intensif oleh penyidik.

“Jadi terkait dengan saudara VP ini ada dua laporan,” kata Onkoseno saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (31/7/2026).

Onkoseno menjelaskan, laporan pertama dilayangkan oleh seorang pelapor berinisial RAS terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

“Yang pertama laporan mengenai dugaan pidana penipuan dan atau penggelapan, di mana hal ini dilaporkan oleh saudara RAS,” ungkapnya.

Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan alat bukti. Bahkan, perkara yang dilaporkan oleh RAS tersebut kini telah resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Dan saat ini penyidik masih memproses perkara tersebut. Sudah ada saksi-saksi yang diperiksa. Perkara yang laporan saudara RAS ini sudah masuk di tahap penyidikan,” tegas Onkoseno.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam laporan yang diajukan RAS turut memuat dugaan TPPU. Taksiran nilai kerugian akibat kasus ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 500 juta.

Selain kasus dari RAS, Onkoseno membeberkan bahwa Polda Metro Jaya kembali menerima laporan kedua yang menyeret nama Vicky Prasetyo pada pertengahan Juli 2026. Laporan kali ini diajukan oleh pelapor berinisial TA.

“Nah, untuk laporan yang kedua, yaitu laporan di bulan Juli 2026, ini pelapornya adalah saudara TA. Dugaan laporannya juga sama, yaitu mengenai dugaan pidana penipuan dan atau penggelapan,” terangnya.

Untuk laporan kedua dari TA tersebut, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pendalaman guna memastikan unsur-unsur tindak pidana yang dilaporkan.

Dengan status salah satu laporan yang sudah masuk tahap penyidikan dan satu laporan lainnya dalam pendalaman, proses hukum terhadap presenter kondang tersebut dipastikan terus berjalan di Polda Metro Jaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *