ABNnews — Seorang oknum guru PNS berinisial D di Tanjungbalai dievakuasi ketat oleh aparat kepolisian dari amuk massa usai diduga tega menyerahkan (menjual) salah satu murid SD-nya yang merupakan bocah yatim piatu kepada sang suami untuk dicabuli.
Proses evakuasi berlangsung dramatis usai ratusan warga mengepung rumah pasutri tersebut di Jalan Burhanuddin, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, pada Kamis (23/7/2026).
Dalam rekaman video amatir unggahan akun Facebook Vita Mutiara, tampak warga yang emosi mendesak pasangan suami istri itu keluar rumah.
Situasi sempat memanas sebelum akhirnya personel kepolisian bergerak cepat menggiring kedua terduga pelaku ke mobil petugas guna menghindari tindakan main hakim sendiri dan langsung membawa mereka ke Mapolres Tanjungbalai.
Kasus memilukan ini terungkap dari kecurigaan warga terhadap korban, seorang siswa SD berinisial A, yang mendadak absen dari sekolah selama kurang lebih dua pekan di tengah periode ujian.
Koordinator warga, Kacak, mengungkapkan bahwa oknum guru D bahkan sempat mendatangi rumah korban untuk mengantarkan lembar ujian. Melihat kondisi korban yang mencurigakan, ibu angkat korban lantas membawanya ke klinik medis.
“Kecurigaan warga semakin kuat lantaran ketidakhadiran korban bertepatan dengan pelaksanaan ujian di sekolah. Demi mengantarkan lembar ujian, oknum guru berinisial D tersebut bahkan sempat datang langsung ke rumah korban,” jelas Kacak.
Dari pemeriksaan medis itulah ditemukan luka pada area sensitif korban, yang memperkuat pengakuan A bahwa dirinya telah menjadi korban tindak asusila.
Kasi Humas Polres Tanjungbalai, Ipda Ruslan, membenarkan bahwa pasutri tersebut sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif secara tertutup di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tanjungbalai.
“Kedua pelaku yang merupakan pasangan suami istri itu masih diperiksa intensif di Unit PPA Polres Tanjungbalai,” tutur Ruslan, Kamis (23/7/2026).
Terduga pelaku disinyalir menggunakan modus mengiming-imingi memberikan ponsel (handphone) kepada korban. Amarah warga sendiri meledak lantaran menganggap penanganan laporan kasus yang sudah dilayangkan sejak Mei lalu terkesan lambat.
Guna mengusut tuntas insiden ini, kepolisian terus mengumpulkan keterangan saksi pelapor. Kasus ini juga menyedot perhatian khusus Wali Kota Tanjungbalai yang turun langsung menyambangi Mapolres Tanjungbalai untuk memantau proses penanganan hukum.
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Asahan berkomitmen memberikan pendampingan penuh untuk korban.
“Kami dari KPAD akan mengawal ketat proses hukum ini agar berjalan adil. Fokus utama kami adalah memberikan perlindungan hukum serta pendampingan psikologis untuk menjaga kondisi mental anak yang menjadi korban,” tegas Ketua KPAD Asahan, Awaluddin.












