Tergiur Upah Rp 500 Ribu, Kurir Nekat Selundupkan Narkoba via Oseng Cumi ke Lapas Kelas IIA Narkotika Jakarta

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Narkotika Jakarta menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang dibawa pengunjung secara tersembunyi di dalam makanan oseng-oseng cumi, Kamis (25/6/2026). ANTARA/Siti Nurhaliza

ABNnews – Seorang kurir berinisial K nekat menyelundupkan belasan paket narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Narkotika Jakarta.

Aksi nekat tersebut dilakukannya demi mengejar imbalan uang tunai sebesar Rp 500 ribu yang dijanjikan jika barang haram itu lolos masuk ke dalam lapas. Namun, siasat licik itu berhasil digagalkan oleh petugas.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Edi Sigit Budiman, membeberkan bahwa modus pelaku adalah menyembunyikan sebanyak 12 paket barang terlarang tersebut di dalam makanan oseng-oseng cumi yang dibawanya saat berkunjung.

“Kami berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba. Modusnya, yang bersangkutan melakukan kunjungan, membawa makanan dan ditemukan di dalam oseng cumi barang yang diduga barang terlarang narkoba sebanyak 12 paket,” kata Edi Sigit Budiman dilansir dari Antara, Kamis (25/6/2026).

Edi menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari pemeriksaan ketat dan rutin terhadap pengunjung beserta barang bawaannya yang hendak masuk ke area lapas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Saat memeriksa bungkusan makanan yang dibawa oleh pelaku, petugas menaruh curiga pada menu lauk yang dibawa. Ketika diperiksa secara teliti, petugas menemukan belasan paket narkoba diselipkan di dalam potongan oseng cumi.

“Dari barang bawaan yang bersangkutan itu membawa makanan ada nasi, oseng cumi, sayur. Nah makanan tersebut kami periksa sesuai dengan SOP, di situlah ditemukan barang terlarang di dalam oseng cumi,” jelasnya.

Dalam insiden ini, petugas mengamankan dua orang pengunjung berinisial K dan RP. Pelaku K merupakan sosok yang hendak menemui warga binaan untuk mengantarkan paket narkoba tersebut, sementara RP ikut diciduk karena bertindak sebagai teman yang mengantarkan K ke lapas.

Berdasarkan interogasi awal, barang terlarang tersebut diketahui disuplai dari wilayah Jakarta Utara.

“Informasinya mereka mendapatkan barang ini domisilinya daerah Jakarta Utara di Tanjung Priok. Jadi jaringan yang kita dapat informasi itu barangnya dititipkan melalui kurir kemudian sampai ke yang bersangkutan lalu rencana dikirim ke warga binaan yang ada di lapas,” ungkap Edi.

Temuan penyelundupan ini langsung dilaporkan ke pimpinan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jakarta. Sesuai dengan arahan penanganan prosedur, pihak lapas langsung berkoordinasi dan melimpahkan kasus ini ke aparat kepolisian.

“Sesuai arahan kami melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib yakni Polres Metro Jakarta Timur,” ucap Edi.

Seluruh barang bukti beserta kedua pengunjung yang diamankan kini telah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan penyelidikan mendalam dan pengembangan lebih lanjut terkait jaringan yang terlibat.

Buntut peristiwa ini, Lapas Narkotika Jakarta berkomitmen akan terus memperketat pengawasan barang bawaan pengunjung tanpa celah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *