Resmi Ditahan di Sel Khusus, Ini Hasil Pemeriksaan Medis Taufik Hidayat Si Penyiksa Pacar

Petugas kepolisian saat menggiring pelaku penganiayaan dan penyekapan yakni Taufik Hidayat untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (23/6/2026). (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

ABNnews – Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penyiksaan keji terhadap kekasihnya, YTR (29), kini resmi dijebloskan ke dalam sel khusus dengan pengawasan ketat.

Langkah ini diambil pihak kepolisian setelah hasil pemeriksaan medis menyatakan pria berusia 30 tahun tersebut dalam kondisi sehat dan siap menjalani proses hukum.

Sesaat setelah diamankan petugas di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Selasa (23/6/2026), Taufik langsung digelandang untuk menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh serta tes urine guna memastikan kondisi fisiknya.

“Sebagaimana ketentuan, tersangka kami bawa masuk ke kantor PPA. Tahapan yang sesuai ketentuan kami lakukan, yaitu pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi kesehatan tersangka, termasuk pemeriksaan seluruh badan agar kami mendapatkan kondisi yang sebenarnya,” kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan kepada wartawan.

Dari hasil tes urine yang dilakukan oleh tim kedokteran kepolisian, Taufik dinyatakan bersih dari jeratan narkotika. Kendati demikian, tersangka mengaku sempat menenggak minuman keras (miras) sebelum akhirnya diciduk oleh petugas di lapangan.

“Kami kemudian melakukan tes narkoba dan hasilnya negatif. Tersangka mengakui telah meminum Intisari, yaitu minuman keras,” ujar Rudi.

Secara umum, tim medis menyimpulkan tidak ada kendala kesehatan pada tubuh tersangka. Ia dipastikan fit untuk menghadapi rentetan proses penyidikan atas aksi biadabnya.

“Kesimpulannya, tersangka dalam kondisi sehat dan siap ditahan untuk pemeriksaan awal,” tegas Rudi.

Mengingat pola penyiksaan yang dilakukan tergolong sadis dan berlangsung dalam kurun waktu menahun, pihak kepolisian tidak mau gegabah.

Selain menempatkan Taufik di sel khusus berkeamanan tinggi, Polda Jabar juga berencana untuk menghadirkan tim ahli kejiwaan guna memeriksa kondisi psikologis pelaku dalam pemeriksaan lanjutan.

Seperti diketahui, jagat media sosial sempat dihebohkan oleh kasus dugaan penganiayaan ekstrem yang menimpa YTR.

Perempuan berusia 29 tahun itu diduga disekap dan disiksa secara konstan oleh Taufik selama 3 tahun di dalam kamar kos kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Akibat penyiksaan brutal tersebut, YTR harus menderita luka berat dan cacat fisik yang permanen. Korban kini dilaporkan tidak bisa melihat secara normal (buta), menderita bibir sumbing akibat hantaman benda keras, sulit berbicara, hingga mengalami kelumpuhan total.

Kasus keji ini baru terendus setelah pihak keluarga memberanikan diri melapor ke Polda Jawa Barat pada Jumat, 12 Juni 2026. Kakak korban, Melanie Silviani, mengonfirmasi bahwa hingga saat ini sang adik masih harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung demi memulihkan trauma fisik dan psikologisnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *