ABNnews – Polda Jawa Barat menjamin tidak ada bentuk tindak kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan sadis kepada YTR (29).
Meski kini dijebloskan ke sel khusus dengan pantauan kamera CCTV yang super ketat, hak-hak tersangka dipastikan tetap dipenuhi.
“Tersangka kami perlakukan dengan SOP yang manusiawi,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan kepada wartawan di Mapolda Jabar, Rabu (24/6/2026).
Taufik Hidayat sebelumnya diringkus polisi di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6) malam.
Setelah digiring ke Mapolda Jawa Barat, pria berusia 30 tahun itu langsung ditempatkan di dalam sel khusus berkeamanan tinggi dengan penjagaan kamera pengawas.
Hendra membeberkan bahwa pihak kedokteran kepolisian telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Taufik.
Berdasarkan hasil pengecekan fisik dan psikologis, tersangka dipastikan dalam kondisi prima untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
“Fisik tersangka kami pastikan sehat secara jasmani dan rohani. Kami juga sudah lakukan tes psikologi awal, tes urine negatif, dan kita lakukan cek fisik seluruh badan,” ungkap Hendra.
Ia juga menegaskan bahwa aparat penegak hukum bekerja secara profesional tanpa menggunakan cara-cara represif atau intimidasi selama memeriksa pelaku di dalam tahanan.
“Kami pastikan tidak ada bentuk kekerasan yang kita lakukan kepada yang bersangkutan maupun orang lain,” tuturnya menambahkan.
Hingga saat ini, penyidik Polda Jabar masih terus merampungkan proses penyelidikan perkara yang menghebohkan publik tersebut.
Petugas sengaja belum membeberkan secara detail mengenai kronologi lengkap maupun motif utama yang mendasari Taufik tega menyekap korban selama 3 tahun di wilayah Cileunyi.
Hendra meminta masyarakat untuk bersabar memberikan waktu kepada tim penyidik yang sedang mendalami kasus ini.
Pihaknya berjanji akan mengusut tuntas perkara ini secara transparan dan akuntabel.
“Mohon kesabaran, kami masih dalami, kami belum bisa sampaikan informasi lebih banyak lagi. Kami yakinkan, kami akan lakukan proses ini secara profesional, secara prosedural, dan pertanggungjawaban kami secara akuntabilitas. Transparansi akan kami lakukan dalam menangani perkara ini,” pungkas Hendra.












