ABNnews – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi membuka sayembara berhadiah Rp 250 juta bagi siapa saja yang bisa memberikan informasi akurat terkait keberadaan Taufik Hidayat (30).
Taufik merupakan buronan atas kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan horor terhadap seorang perempuan bernama Yuvita Tri Rezeki (26).
Uang ratusan juta rupiah tersebut disiapkan bagi warga yang mampu memberikan petunjuk valid mengenai persembunyian pelaku, atau ikut membantu proses pengamanan hingga buron tersebut berhasil diciduk oleh aparat penegak hukum.
Dedi Mulyadi menyampaikan rasa prihatin yang mendalam sekaligus mengutuk keras aksi biadab tersebut. Menurutnya, korban diduga mengalami penyekapan dan penganiayaan berat yang mengakibatkan luka sangat serius di sekujur tubuhnya.
Bahkan, Dedi menyebut kondisi fisik Yuvita saat ini sangat memprihatinkan, termasuk adanya dugaan cedera parah pada kedua mata yang menyebabkan korban kehilangan penglihatannya.
“Saya sangat marah terhadap pelaku laki-laki seperti ini. Saya meyakini bahwa tim Polda Jabar akan mampu dengan cepat menangkapnya,” tegas Dedi Mulyadi melalui akun Instagram resminya, Senin (23/6/2026).
Demi mempercepat proses penyelidikan dan meringkus terduga pelaku yang kini masih berkeliaran, mantan Bupati Purwakarta ini mengajak masyarakat Jawa Barat maupun seluruh warga Indonesia untuk bergerak bersama membantu kepolisian.
Keterlibatan aktif publik dinilai menjadi kunci penting dalam mempercepat proses hukum dan memberikan keadilan yang seadil-adilnya bagi korban.
“Kepada seluruh warga, mari kita sama-sama membantu mencarinya. Siapa pun yang mengetahui keberadaannya, segera informasikan kepada aparat agar yang bersangkutan dapat segera ditangkap,” imbau Dedi.
Hingga saat ini, aparat kepolisian dari Polda Jabar masih terus melakukan pengejaran intensif di lapangan guna melacak jejak Taufik Hidayat.
Pihak berwajib mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi sensitif terkait keberadaan pelaku untuk segera menyampaikannya melalui jalur resmi kepolisian agar bisa langsung ditindaklanjuti.












