ABNnews – PT Jasa Marga (Persero) Tbk resmi menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 pada Rabu (20/5).
Selain memutuskan pembagian dividen tunai sebesar Rp 1,1 triliun kepada pemegang saham, rapat tersebut juga menjadi momen perombakan besar di jajaran manajemen puncak emiten pengelola jalan tol pelat merah ini.
Salah satu keputusan krusial yang diambil adalah perubahan susunan pengurus Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. Yang menarik perhatian publik, nama mantan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, kini resmi merapat ke dalam jajaran Dewan Komisaris Jasa Marga.
Rombak Pengurus: Nurul Ghufron Masuk Jajaran Komisaris
Masuknya figur hukum ke dalam korporasi jalan tol terbesar di Indonesia ini diharapkan dapat semakin memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) serta transparansi bisnis perseroan ke depan.
Berikut susunan lengkap Dewan Komisaris dan Direksi Jasa Marga hasil keputusan RUPST terbaru:
Dewan Komisaris
* Komisaris Utama: Juri Ardiantoro
* Komisaris: Syamsul Bachri Yusuf
* Komisaris: M Asrorun Ni’am Sholeh
* Komisaris: Nurul Ghufron
* Komisaris Independen: Tedi Kurniawan
* Komisaris Independen: Nachrowi Ramli
* Komisaris Independen: Rudi Antariksawan
Direksi
* Direktur Utama: Rivan A. Purwantono
* Wakil Direktur Utama: Andry Tanudjaja
* Direktur Bisnis: Reza Febriano
* Direktur Human Capital dan Transformasi: Yoga Tri Anggoro
* Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Pramitha Wulanjani
* Direktur Layanan: Yaya Ruhiya
* Direktur Operasi: Fitri Wiyanti
* Direktur Pengembangan Usaha: Ari Respati













