ABNnews –Penggerebekan lokasi pengoplosan gas subsidi dilakukan oleh aparat TNI dari Polisi Militer Kodam (Pomdam) III/Siliwangi, akibat penggerebekan tersebut Seorang warga sipil di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengalami luka akibat terkena pantulan peluru.
Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Garapan, Cileungsi pada Senin, 11 Mei 2026. Operasi itu bermula setelah Pomdam III/Siliwangi menerima laporan masyarakat terkait dugaan keterlibatan oknum anggota TNI AD dalam praktik pengoplosan gas bersubsidi.
Komandan Denpom III/1 Bogor, Anggi Wahyu Hardiyanto, mengatakan tim kemudian bergerak ke lokasi untuk melakukan penindakan.
“Namun saat tim melakukan upaya penegakan hukum di lokasi, terjadi situasi di mana tim mendapatkan hambatan berupa perlawanan dari sekelompok warga setempat,” kata Anggi pada Minggu, (17/5/2026), dilansir dari Seputarcibubur.Pikiran-Rakyat.com
Dalam situasi tersebut, aparat melepaskan tembakan peringatan ke udara guna mengendalikan kondisi di lapangan. Namun, seorang warga dilaporkan terkena rekoset atau pantulan peluru.
“Terdapat satu warga sipil yang terkena rekoset (pantulan) atau dampak dari tembakan tersebut pada bagian bahu sebelah kanan,” ujar dia.
Korban kemudian langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
Hingga kini, Pomdam III/Siliwangi masih melakukan penyelidikan terkait insiden tersebut, termasuk mendalami kronologi ricuh saat proses penggerebekan berlangsung.
“Penanganan permasalahan ini sedang dalam penyelidikan Pomdam III/Siliwangi, dan keterangan lebih lanjut akan dijelaskan oleh Penerangan Kodam III/Siliwangi,” kata dia.
Insiden ini kembali memunculkan sorotan terkait prosedur pengamanan dalam operasi penegakan hukum, terutama ketika melibatkan penggunaan senjata api di tengah lingkungan warga sipil.
Nadzar Lendi













