banner 728x250

3 Menit Tayang, Nobar Film ‘Pesta Babi’ di Kampus Mataram Berujung Ricuh

Satpam Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram bubarkan nobar film dokumenter Pesta Babi, Jum'at malam (8/5/2026)(Dok. Sema UIN)

ABNnews – Gelombang pembubaran nonton bareng (nobar) film dokumenter terbaru karya Dandhy Dwi Laksono, “Pesta Babi”, kembali terjadi.

Kali ini, giliran mahasiswa di Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram yang harus gigit jari setelah kegiatan mereka dibubarkan paksa oleh pihak keamanan kampus, Jumat (8/5/2026) malam.

Suasana di area kampus dilaporkan sempat memanas saat puluhan mahasiswa terlibat adu argumen dengan petugas keamanan. Padahal, film dokumenter yang tengah menjadi sorotan di berbagai kampus ini baru saja diputar selama tiga menit.

Kegiatan yang diinisiasi oleh kolaborasi Senat Mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama (FUSA) bersama Badan Kegiatan Mahasiswa (BKM) ini awalnya berjalan kondusif. Mahasiswa sudah berkumpul sejak pukul 18.00 Wita di halaman belakang fakultas.
Namun, ketenangan itu terusik saat film baru saja dimulai.

“Baru tiga menit film berjalan, tiba-tiba sejumlah satpam datang dan langsung menekan tombol power proyektor kami. Film dimatikan, mereka bilang film dilarang dan nobar dibubarkan,” ungkap Ketua Senat Mahasiswa FUSA UIN Mataram, Raden Turmuzi.

Dalam rekaman video yang beredar di kalangan mahasiswa, terlihat aksi saling dorong argumen antara mahasiswa dan satpam. Petugas keamanan berdalih bahwa pemutaran film tersebut dianggap tidak etis dilakukan di lingkungan kampus.

Saat mahasiswa mendesak alasan pelarangan, petugas menyebut aksi pembubaran tersebut merupakan instruksi langsung dari pimpinan tertinggi kampus. “Satpam menyebut larangan itu merupakan perintah Rektor UIN Mataram, Masnun Tahir,” tambah Turmuzi.

Mahasiswa sempat mempertanyakan dasar hukum atau surat larangan tertulis terkait nobar tersebut. Karena tidak ada bukti tertulis, mahasiswa sempat mencoba bertahan. Turmuzi menyayangkan sikap represif pihak birokrasi kampus terhadap ruang diskusi.

“Kalau kampus takut pada film, lalu siapa lagi yang mau merawat ruang adu gagasan? Kampus mestinya jadi tempat mengadu beda pendapat, bukan membubarkan nobar hanya karena isi film dianggap mengganggu kondusivitas,” kritiknya pedas.

Hingga berita ini diturunkan, Rektor UIN Mataram, Prof. Dr. H. Masnun Tahir, belum memberikan respons saat dikonfirmasi via telepon maupun pesan singkat.

Aksi pembubaran ini menambah panjang daftar “cekal” terhadap film “Pesta Babi” di Nusa Tenggara Barat. Sebelumnya, kegiatan serupa juga dibubarkan di Universitas Mataram (Unram) pada Kamis (7/5) dan Universitas Pendidikan Mandalika (Undikma) pada akhir April lalu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *