banner 728x250

Waspada Modus Towing! Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 16 Kg di Depok, Simak Kronologi Lengkapnya

Ditres Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran 16 kg sabu yang disembunyikan dalam ban pada mobil yang sedang di-towing di wilayah Depok. (dok Istimewa)

ABNnews – Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Metro Jaya kembali memutus rantai peredaran narkoba kelas kakap. Kali ini, petugas berhasil menggagalkan pengiriman sabu seberat 16 kilogram (kg) yang disembunyikan dengan modus tak biasa di wilayah Depok, Jawa Barat.

Dua orang pria berinisial RS (32) dan H (35) dicokok petugas tanpa perlawanan. Keduanya diduga kuat merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika yang menggunakan modus mobil derek atau towing untuk mengelabui petugas.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas di kawasan Bojongsari, Depok. Bergerak cepat, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku di dua lokasi berbeda pada Selasa (5/5) sore.

“Kami mengamankan dua orang laki-laki ini di TKP pertama di Bojongsari, Kota Depok. Kami dapat mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 3 kg,” ungkap Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Ari Purwanto, Jumat (8/5/2026).

Tak berhenti di situ, polisi melakukan pengembangan ke Perumahan Kirana Gardenia. Di lokasi kedua ini, petugas dibuat terbelalak saat membongkar ban mobil Suzuki Katana warna hijau. Ternyata, di dalam ban tersebut tersimpan 13 kg sabu yang dikemas rapi.

Selain total 16 kg sabu, polisi juga menyita satu unit mobil Honda Brio, tiga bilah pisau cutter untuk membongkar ban, serta tiga unit HP milik pelaku.

AKP Ari Purwanto membeberkan bahwa pelaku sengaja menyimpan sabu di dalam ban mobil yang sedang diderek (towing). Modus ini sengaja dipilih untuk menghindari kecurigaan polisi saat melintas di jalan raya.

“Barang tersebut disimpan dalam ban mobil dan mobil itu kondisinya di-towing, selanjutnya dibongkar dan diedarkan. Belakangan ini banyak terjadi modus dengan menyimpan barang bukti di dalam ban dengan menggunakan mobil towing,” pungkasnya.

Kini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan peduli lingkungan demi mencegah peredaran narkoba di sekitar kita.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *