banner 728x250

Bukan Cuma BRICS, Indonesia Incar Pasar ‘Raksasa’ USD 21 Triliun Lewat Jalur Ini!

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Investor Daily Roundtable: Menakar Denyut Ekonomi, Akselerasi Pertumbuhan di Tengah Gejolak Global, Jumat (1/05).

ABNnews – Pemerintah Indonesia tancap gas memperkuat ekonomi nasional di tengah gejolak global yang kian memanas. Tak hanya melirik kelompok BRICS, Indonesia kini membidik pasar raksasa senilai USD 21 triliun melalui penyelesaian perundingan Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (EU-CEPA).

Langkah strategis ini merupakan bagian dari mandat besar Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Pemerintah yang baru saja ditetapkan Presiden Prabowo Subianto melalui Keppres Nomor 4 Tahun 2026.

Kerja sama EU-CEPA menjadi tonggak penting bagi ekspor Indonesia. Dengan mencakup 27 negara, perjanjian ini bakal membuka pintu lebar-lebar bagi produk lokal untuk masuk ke pasar berpendapatan tinggi tanpa beban tarif alias bea masuk 0%.

“Kerja sama tersebut membuka peluang besar bagi produk Indonesia. Pemerintah menargetkan implementasi efektif perjanjian ini dapat dimulai pada awal tahun 2027,” tulis keterangan pemerintah.

Selain Eropa, forum BRICS juga jadi incaran. Dengan total PDB mencapai USD 77 triliun dan menguasai 40% perdagangan global, BRICS dipandang sebagai sumber permintaan yang sangat signifikan. Indonesia pun bersiap memperkuat posisinya sebagai kekuatan ekonomi menengah (middle power) yang punya pasar domestik jumbo.

Di tengah isu gangguan pasokan energi akibat gejolak di Selat Hormuz, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto membawa kabar baik untuk industri dalam negeri. Pemerintah memutuskan memangkas bea masuk LPG dari 5% menjadi 0%.

Langkah ini diambil untuk mengakali kesulitan pabrik refinery dalam menyuplai nafta untuk kebutuhan kemasan (packaging). “Diharapkan kekurangan nafta bisa diganjel oleh LPG,” jelas Airlangga dalam acara Investor Daily Roundtable, Jumat (1/5/2026).

Urus izin kini tak boleh lagi digantung. Satgas akan menerapkan Service Level Agreement (SLA) dalam proses Persetujuan Teknis (Pertek). Jika permohonan tidak selesai dalam batas waktu tertentu, proses akan langsung ditarik untuk diselesaikan guna memberi kepastian bagi pelaku usaha.

Sistem pelacakan (track and trace) juga diterapkan pada Standar Nasional Indonesia (SNI) agar lebih transparan dan punya tenggat waktu yang jelas.

Indonesia juga mulai melirik ‘harta karun’ digital lewat pengembangan Data Center berbasis AI. Memanfaatkan titik pendaratan kabel optik internasional di Batam dan Bitung, Indonesia diproyeksikan menjadi lokasi potensial pusat data berskala besar untuk kebutuhan domestik hingga regional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *