ABNnews – Polda Metro Jaya membongkar keterlibatan oknum anggota Polri dalam kasus industri rumahan (clandestine laboratory) narkotika jenis Zenith di Mijen, Semarang. Oknum tersebut diketahui berpangkat Bhayangkara Kepala (Bharaka) dengan inisial P.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan kabar miring tersebut. Saat ini, pihaknya masih mendalami sejauh mana keterlibatan oknum tersebut dalam jaringan pabrik narkoba berskala besar ini.
“Benar dan masih didalami peran sertanya, mohon waktu ya,” ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Operasi ini merupakan hasil kerja sama Polda Metro Jaya dengan Polres Metro Jakarta Barat. Budi menjelaskan, pengungkapan pabrik ini bermula dari laporan warga soal peredaran obat berbahaya di wilayah Jakarta Barat.
Melalui serangkaian penyelidikan, polisi awalnya menciduk pria berinisial P di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Tak tanggung-tanggung, dari tangan P, petugas menyita 120.000 butir pil Zenith. Berdasarkan keterangan awal, P diduga kuat berperan sebagai kurir di bawah kendali tersangka utama berinisial D yang mengoperasikan pabrik dari luar kota.
Tim gabungan langsung bergerak cepat menuju Semarang, Jawa Tengah. Pada Kamis (9/4), petugas berhasil meringkus tersangka utama berinisial D di kediamannya. Di sana, polisi menemukan sebuah gudang yang disulap menjadi laboratorium produksi narkotika.
“Di lokasi tersebut, polisi menyita 186.000 butir tablet Zenith siap edar serta 1,83 ton bahan baku prekursor yang siap dicetak menjadi jutaan butir obat terlarang,” kata Budi.
Budi menegaskan, fokus utama polisi bukan soal nilai materiil dari narkoba tersebut, melainkan dampak keselamatan publik. Dengan digagalkannya peredaran lebih dari 4,3 juta butir Zenith ini, polisi mengklaim telah menyelamatkan jutaan nyawa dari risiko kerusakan saraf hingga kematian.
Hingga saat ini, dua orang telah ditangkap, sementara delapan orang lainnya masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).













