ABNnews – Dua preman yang mengaku sebagai ‘penguasa wilayah’ di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur, berhasil dicokok polisi. Penangkapan ini dilakukan setelah aksi pemalakan dan penganiayaan sadis terhadap pedagang kaki lima (PKL) menjadi viral di media sosial.
Kedua pelaku yang kini diamankan adalah SH (52) dan SA (36). Keduanya memiliki peran masing-masing dalam aksi keji yang disertai ancaman senjata tajam tersebut.
Kapolres Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menjelaskan, pelaku SH (warga Duren Sawit) adalah aktor utama yang meminta ‘uang kebersihan’ kepada korban sambil mengancam dengan pisau.
“Pelaku kedua berinisial SA, merupakan tukang parkir. Dia turut serta melakukan kekerasan kepada korban dengan cara menyundul kepala korban,” kata Kombes Alfian, dilihat dari akun Instagramnya, Kamis (1/1/2026).
Aksi kekerasan SA menyundul kepala korban hingga mengakibatkan hidung korban luka dan mengeluarkan darah.
Korban Menolak Dipalak Rp 200 Ribu
Peristiwa pemalakan yang berujung kekerasan ini terjadi di dekat jembatan BKT, tepatnya di belakang Perumahan Cipinang Indah, pada Kamis (25/12).
Video viral yang beredar menunjukkan seorang PKL terlibat adu mulut dengan preman.
“Apa, lu mau nantangin?” tanya diduga pelaku dalam rekaman video.
Korban disebut-sebut dianiaya karena menolak memberikan ‘jatah’ sebesar Rp 200 ribu dengan alasan dagangan baru dibuka dan belum menghasilkan penjualan. Penolakan itu memicu percekcokan hebat yang berujung pengeroyokan.
Disebutkan ada dua pedagang yang dianiaya, salah satunya terluka di hidung dan tangan setelah mencoba menangkis senjata tajam yang dibawa pelaku.
“Saat ini kedua pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.” Punks Kombes Alfian.













