banner 728x250

Digiring ke Mobil Tahanan Malah Tebar Pesona, Bupati Lampung Tengah Sempat-sempatnya Goda Jurnalis

Ardito Wijaya goda jurnalis perempuan. (Foto: istimewa)

ABNnews — Kelakuan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bikin mengernyitkan dahi.

Ardito tebar pesona saat hendak digiring ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Cabang Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau C1 pada Kamis (11/12).

Ia tampak santai dan bahkan sempat menggoda jurnalis yang meliput kasusnya. “Kamu cantik hari ini,” ujar Ardito sambil tersenyum kepada wartawan yang menanyakan kasus yang menjeratnya.

Momen itu terjadi sebelum Ardito dibawa ke mobil tahanan yang menunggu bersama empat tersangka lain. Meski situasinya tegang, Ardito
masih terlihat senyum-senyum ketika menaiki mobil tahanan KPK.

Operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 9–10 Desember 2025 mengamankan lima orang, yang diumumkan sebagai tersangka pada 11 Desember 2025.

Kelima orang tersebut adalah: Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030 Ardito Wijaya (AW); anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra (RHS); adik Bupati sekaligus Ketua Palang Merah Indonesia Lampung Tengah, Ranu Hari Prasetyo (RNP).

Kemudian, Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat Ardito, Anton Wibowo (ANW), serta Direktur PT Elkaka Putra Mandiri, Mohamad Lukman Sjamsuri (MLS).

Kelima tersangka itu diduga menerima hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2025.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *