banner 728x250

Tampang dan Motif Ahmad Yani, Terduga Pelaku Pembunuhan Sales Mobil Cantik di Palopo

Ahmad Yani alias Amma terduga pelaku pembunuhan sales cantik Feni Ere. (Foto: istimewa)

ABNnews — Tim Resmob Polda Sulsel bersama Polres Palopo berhasil menangkap Ahmad Yani alias Amma (35), terduga pelaku pembunuhan sales cantik Feni Ere (28), wanita yang jasadnya ditemukan tinggal kerangka pada Februari lalu.

Amma ditangkap di Desa Saptamarga, Kecamatan Sukamaju, Luwu Utara, pada Kamis (20/03) pagi. Selain menangkap, polisi juga menggeledah rumah terduga pelaku.

“Setelah dilakukan pengembangan di lokasi, koper milik Feni Ere ditemukan di rumah terduga pelaku, ada tas dan telepon seluler 2 unit,” kata Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin saat konferensi pers, Jumat (21/03).

Menurut Safi’i, Amma adalah pelaku tunggal dalam kasus pembunuhan tersebut. Hal itu berdasarkan beberapa fakta setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 25 orang saksi, yang meliputi keluarga, pacar, teman satu pekerjaan, dan masyarakat.

Selain itu, polisi juga mengatakan ada kecocokan antara sidik jari pelaku dengan yang ditemukan di tempat kejadian perkara.

“Sehingga kami menduga bahwa kemiripan ini adalah pelaku yang melakukan pembunuhan sesuai dengan pasca kejadian pembunuhan pada hari tersebut. Jadi indikasinya kuat. Sehingga tim melakukan pengejaran dan tim berhasil menangkap pelaku yang ada di Bone-bone,” kata dia.

Motif pelaku

Lebih jauh Safi’i mengungkap motif terduga pelaku Amma membunuh dan memperkosa Feni. Ia mengatakan, Amma mengaku suka kepada Feni dan berencana membawa lari korban. “Motifnya yang bersangkutan merasa suka sama korban. Kemudian dia berusaha ingin membawa lari korban,” katanya.

Safi’i menuturkan, terduga pelaku dan korban sebelumnya sudah saling kenal. Sebab Amma pernah bekerja di rumah korban sebagai tukang plafon.

Suatu ketika, pelaku yang baru saja pulang dari minum minuman keras (miras) jenis ballo melintas di rumah korban dan melihat korban ada di rumahnya. Saat itu, lanjut Safi’i, pelaku berencana memperkosa korban.

“Berdasarkan keterangan terduga pelaku, ia mengaku pernah kerja sebagai tukang plafon dan sudah kenal sama korban sehingga pada saat itu dia kondisi habis mabuk, minum ballo di sekitar lokasi, kemudian dia berusaha untuk masuk ke rumahnya (korban) karena melihat korban ada di rumahnya, masuk dan melakukan upaya 285 atau pemerkosaan. Lalu karena dikhawatirkan dia berontak, dilakukan upaya pembunuhan,” papar Safi’i.

Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku Amma disebut mencoba menghilangkan jejak dengan membawa mayat korban ke lokasi korban ditemukan di lokasi wisata di Battang. Safi’i menyebut pelaku mengetahui lokasi tersebut karena merupakan pecinta alam dan pernah mengunjungi lokasi tersebut.

“Pelaku ini setelah membantai si korban, tidak sadar, dibawa ke Battang di tempat di mana dia biasa camping atau mengelilingi alam. Dan dia berusaha mengubur si korban, kemudian terkubur dan dia tinggal,” bebernya.

“Lalu di lokasi tersebut dia berusaha mengganti plat nomor. Kemudian kabur turun lagi ke sini, berangkat dia ke Makassar. Makassar dia titipkan kendaraan di Kompleks Baruga tempat dia kerja dulu di perumahan Baruga, kemudian dia kembali ke sini dengan menggunakan ompreng,” imbuh Safi’i.

Diberitakan sebelumnya, FE ternyata diperkosa sebelum dibunuh. Pelaku Amma dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dalam perkara ini. “Hasil gelar perkara beserta alat bukti, (pelaku) yang kita amankan semalam patut diduga melakukan perbuatan pasal perencanaan pembunuhan dan pemerkosaan,” kata Safi’i.

Safi’i mengatakan pelaku dijerat pasal berlapis dengan sangkaan pasal 340, 285 dan 338 KUHPidana. Safi’i berterima kasih kepada masyarakat dan keluarga korban yang membantu memberikan informasi untuk mengungkap kasus ini.

“Karena ini berkat bantuan keluarga korban dan masyarakat yang membantu memberikan informasi terkait pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan dan pembunuhan secara berencana,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *