ABNnews — AKP Dadang Iskandar dipastikan bakal dipecat sebagai anggota polisi buntut kasus penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar.
AKP Dadang Iskandar yang menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan diketahui menembak mati AKP Ryanto Ulil Anshar di Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat, Jumat (22/11) dini hari.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono mengatakan, dalam minggu ini pihaknya akan melakukan penindakan berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada tersangka AKP Dadang Iskandar.
“Pastinya tindakannya tegas, dalam minggu ini kami upayakan sudah ada proses PTDH,” kata Irjen Pol Suharyono kepada wartawan, Jumat (22/11).
Dikatakannya hasil sidang etik tersebut akan langsung dilaporkan kepada pimpinan Polri. “Dalam minggu ini, setidak-tidaknya dalam tujuh hari ke depan, saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri dan juga dari pusat juga,” ujarnya.
Pihaknya akan memberikan tindakan yang tegas, kepada siapa pun yang menghalang-halangi penegakan hukum terkait tambang ilegal jenis galian C.
Sampai saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait penembakan tersebut. Polda Sumbar masih mendalami motif di balik AKP Dadang Iskandar tega menghabisi nyawa rekannya sendiri sesama anggota Polri.
“Kita belum bisa melaporkan menginformasikan secara utuh, kecuali nanti sudah dikumpulkan keterangan saksi baik dari yang terduga tersangka,” ujarnya.
Terkait kasus tersebut, Polda Sumbar telah memeriksa lima orang saksi. Suharyono menyebutkan dua dari lima saksi yang diperiksa adalah orang yang ada bersama dengan korban pada Jumat dini hari.
“Untuk saksi yang telah diperiksa ada sebanyak lima orang yang terdiri dari dua orang yang ada bersama dengan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan (korban) dini hari, saat itu bersama-sama memproses dugaan adanya tambang ilegal jenis galian C itu,” ujar Suharyono.
Untuk saksi lainnya adalah terduga pelaku AKP Dadang Iskandar yang menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan, Kapolres Solok Selatan, dan lainnya.
“Nantinya akan berkembang untuk saksi, mungkin dari teman-temannya yang ada selama ini dalam penegakan hukum terkait tambang ilegal jenis galian C di lokasi kejadian. Itu pasti akan mintai keterangan,” ujarnya.
Sementata terkait apakah terduga pelaku membekingi tambang ilegal belum dapat dipastikan. Suharyono menyebut, terlalu prematur untuk menyampaikan keterkaitan itu dalam penegakan hukum.
Saat ini Polda Sumbar tengah fokus untuk melakukan pendalaman seperti apa hubungan antara kedua perwira tersebut selama ini. Pihaknya, kata Suharyono juga akan meminta keterangan dari Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti.
“Karena yang sebagai komandannya langsung di Polres Solok Selatan pastinya akan mengetahui persis bagaimana setiap staff dan anggotanya, apakah kinerjanya, prestasinya, apakah ada konflik tertentu. Oleh karena itu, kami butuh waktu untuk mendalaminya,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, AKP Ulil Riyanto Anshari ditembak mati oleh AKP Dadang Iskandar di parkiran Polres Solok Selatan pada Jumat dini hari tadi.
Akibatnya penembakan tersebut, AKP Ulil Riyanto Anshari mengalami luka yang amat serius dan harus dirujuk ke Kota Padang untuk mendapatkan penanganan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.
Meski demikian, AKP Ulil Riyanto Anshari akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Rencananya, jenazah korban akan diterbangkan ke Makassar, Sulawesi Selatan.
Adapun AKP Dadang Iskandar sendiri saat ini sudah menyerahkan diri dan diamankan Polda Sumbar.