banner 728x250

Selingkuhi Istri Orang, Aipda EWN Diburu Propam

Kapolres Kolaka Utara AKBP Arif Irawan (Foto dok Humas Polres Kolaka Utara)
banner 120x600
banner 468x60

ABNnews – Aipda EWN, seorang oknum polisi Polres Kolaka Utara terlibat perselingkuhan dengan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial KA pada tanggal 31 Oktober 2024 lalu.

Terkait hal tersebut, Kapolres Kolaka Utara AKBP Arif Irawan menegaskan dirinya tidak akan segan-segan untuk menindak tegas bagi siapa pun anggotanya yang melakukan pelanggaran.

banner 325x300

“Intinya saya akan menindak tegas kepada anggota yang melakukan kesalahan dan pelanggaran sesuai aturan yang berlaku, terutama terhadap pelanggaran yang dapat menjatuhkan wibawa Polri dimata masyarakat”, kata Arif Irawan kepada wartawan, Rabu (6/11/24).

Arif Irawan mengatakan. pihaknya sampai saat ini masih terus melakukan pencarian terhadap Aipda EWN, bahkan telah berkoordinasi dengan Polda Sultra.

“Selaku pimpinan Polres Kolaka Utara, saya telah memerintahkan kepada seluruh personil Provos dan personil lainnya untuk mencari keberadaan Aipda EWN”, ujarnya.

Ia juga mengaku telah melakukan gelar perkara secara internal sehingga semua bagian bisa memahami tugas masing masing dalam pencarian Aipda EWN.

Arif Irawan menjelaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan tindak perzinahan yang diajukan suami IRT

“Kami belum bisa memastikan apakah terjadi perzinahan di dalam kendaraan itu saat digrebek atau tidak dan bisa kita cermati videonya bersama. Namun dari laporan yang diajukan suami dari KA yakni tindak perzinahan dan personil yang bersangkutan juga masih dicari karena kabur,” ujarnya.

Arif Irawan menjelaskan, selain terkendala keberadaan Aipda EWN yang masih dalam pencarian. kasus ini juga terkendala terkait status IRT yang telah bersuami, namun belum mengantongi buku nikah dari pemerintah.

“Sementara Propam koordinasi ke Kemenag terkait status IRT yang sudah bersuami, kami juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan kejelasan status IRT” terang Kapolres.

Orang nomor satu di Polres Kolaka Utara itu berjanji tidak akan menutup-nutupi penanganan kasus ini dan terbuka kepada keluarga IRT Inisial KA yang melayangkan laporan.

Sebelumnya, Video detik-detik penggerebekan tersebut terekam kamera berdurasi 1,17 detik dan beredar luas di media sosial WhatsApp. Keduanya digrebek oleh belasan anggota keluarga dari IRT tersebut namun berhasil melarikan diri.
Salah satu pria yang merekam kejadian itu dengan nada emosi mengungkapkan jika dugaan perselingkuhan itu terjadi di samping kantor SPKT Polres Kolut.

“Di samping SPKT terjadi perselingkuhan. Sama halnya Polres Kolaka Utara membiarkan perzinahan di samping sini (samping SPKT) saudara-saudara,” kesalnya, Senin (4/11/24).

Saat digrebek, kedua pasangan yang diduga selingkuh itu langsung tancap gas meninggalkan Polres Kolut. Oknum anggota tersebut hingga kini masih dalam pencarian usai kabur.

Sementara, itu IRT Inisial KA berhasil diamankan aparat di salah satu rumah warga di Desa Puncak Monapa. IRT tersebut berhasil ditemukan oleh personil Polres Kolaka utara ketika bersembunyi di belakang lemari salah satu rumah warga di Desa Puncak Monapa.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *