ABNnews — Polda Metro Jaya meminta pelaku penyiraman air keras ke anggota polisi saat membubarkan aksi tawuran di Bassura, Jakarta Timur, untuk menyerahkan diri.
“Kami juga mengimbau yang bersangkutan, kalau bisa menyerahkan diri itu sangat baik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Jumat (30/08).
“Tapi tetap akan diproses tuntas, karena ini harus menjadi atensi kita bersama, tawuran, konflik antar RW, ini kan harusnya bisa diselesaikan dengan baik,” sambung dia.
Ade Ary juga menyayangkan kejadian tersebut dapat terjadi karena pihaknya telah melakukan upaya imbauan dengan menghadirkan petugas kepolisian bersama tiga pilar.
“Sudah lakukan upaya perlindungan hukum pun masih dicoba dihalang-halangi bahkan anggota kami diserang, dilukai. Ini sangat memprihatinkan dan pelaku akan terus diburu,” katanya.
Terkait kondisi anggota yang terkena air keras, Ade Ary seperti dilansir antaranews mengatakan, anggota tersebut sudah ditangani di rumah sakit dan saat ini masih dalam penanganan yang intensif.
“Untuk pemeriksaan sejumlah saksi telah dilakukan olah TKP dan barang bukti juga sudah dilakukan. Mohon kerja sama masyarakat, bagi yang mengetahui kejadian tersebut bisa menginformasikan kepada kami,” katanya.
Ia juga mengatakan, Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur membentuk tim gabungan terkait kejadian penyiraman air keras tersebut.
“Polda Metro Jaya membentuk tim gabungan terdiri atas Ditreskrimum Poda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur untuk memburu dan menangkap pelaku yang menyiram air keras ke anggota polisi. Kasus ini akan kami ungkap dan pelaku akan kami buru dan tangkap,” tegasnya.
Polres Metro Jakarta Timur memburu pelaku tawuran yang menyiram anggota polisi dengan air keras saat membubarkan aksi tawuran di Jalan Basuki Rahmat (Bassura), Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara pada Kamis (29/8) dini hari.
“Kami akan lakukan tindakan tegas kepada para pelaku tawuran, yang menyebabkan anggota terluka. Kami akan tangkap pelakunya untuk diproses hukum,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Jakarta, Kamis (29/8).
Aksi tawuran yang melibatkan puluhan pemuda dari RW 01 dan RW 02 itu saling serang menggunakan petasan dan melempar batu. Para pelaku pun merusak fasilitas umum.
Menurut dia anggota Brimob Yon B Cipinang itu mengalami luka bakar akibat disiram air keras saat membantu Polres Metro Jaktim dan Polsek Jatinegara membubarkan pelaku tawuran.
“Korban mengalami luka bakar di wajah, tangan, dan pahanya, sehingga harus dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati,” ujarnya.
Saat ini, tambah Nicolas, polisi telah melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut. “Sudah dilakukan pemeriksaan di TKP, pengumpulan barang bukti, saksi-saksi dan korban sudah di visum,” tuturnya.