ABNnews — Artis Angela Lee telah resmi ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus penipuan jual-beli tas mewah. Ia dilaporkan oleh korban atas dugaan penipuan dan penggelapan sejumlah tas mewah, antara lain Hermes dan Louis Vuitton.
Saat ini Angela Lee telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya. “Sudah ditetapkan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (15/08).
Ade mengatakan bahwa Angela Lee langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Angela Lee ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
“Ditangkap beberapa waktu lalu, saat tersangka selesai menjalani pemeriksaan di Subdit Jatanras sebagai tersangka. Diterbitkan surat penangkapan oleh penyidik dan dilakukan penahanan. Untuk memudahkan penyidikan,” kata dia.
“Alasan subjektif khawatir tersangka mengulangi perbuatannya dan khawatir menghilangkan barang bukti,” imbuhnya.
Atas perbuatan Angela Lee, korban mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. “Total kerugian Rp3,2 miliar,” ucap mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.