ABNnews – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada tahun 2023 menerima 1.297 permohonan perlindungan dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dalam peringatan Hari Anti-Perdagangan Orang Sedunia pada 30 Juli 2024, Wakil Ketua LPSK Antonius PS Wibowo menekankan pentingnya sinergitas dan kesinambungan langkah dalam pencegahan dan penanganan TPPO.
Antonius PS Wibowo mengungkapkan, saat ini TPPO tidak hanya menargetkan masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga kalangan pelajar seperti dalam kasus mahasiswa magang di Jerman. Modus juga berkembang seperti perdagangan ginjal ke Kamboja oleh 15 orang di Bekasi.
Pada tahun 2023 Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima 1.297 permohonan perlindungan dari para Saksi dan Korban dalam Tindak pidana perdagangan orang (TPPO), permohonan tertinggi kedua setelah Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Selain itu, LPSK juga menerima 56 permohonan perlindungan TPPO yang melibatkan anak-anak pada tahun 2023, jelas Antonius.
Asal wilayah permohonan TPPO pada 2023 tertinggi dari Nusa Tenggara Barat (179 orang), Jawa Barat (143 orang), Jawa Tengah (139 orang), Nusa Tenggara Timur (124 orang), dan Jawa Timur (112 orang).
Sementara itu, pada 2024 (periode Januari-Juni) LPSK telah menerima 355 permohonan perlindungan TPPO. Program perlindungan LPSK pada 2023 dalam tindak pidana perdagangan orang diberikan pada 789 terlindung. Program yang diakses tertinggi adalah fasilitasi restitusi (433), pemenuhan hak prosedural (308), rehabilitasi psikososial (21), rehabilitasi psikologis (14), hak atas pembiayaan (7), perlindungan fisik (2), bantuan medis (2), hak atas informasi (1) dan bantuan hidup sementara (1).
“Dalam TPPO, layanan LPSK pada 2023 tertinggi diakses adalah fasilitasi restitusi. LPSK sudah menghitung kerugian korban TPPO pada 2023 sebesar 11,4 miliar, masuk tuntutan Jaksa 2,5 miliar, diputus Hakim 1.8 miliar dan dibayar pelaku 22,4 juta,” ungkap Antonius.
“Pada Mei lalu LPSK menyerahkan restitusi sebesar Rp 799,542,000 pada 24 orang korban TPPO dalam perkara penjualan ginjal ke Kamboja. Penyerahan restitusi dilakukan bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan LPSK,” ungkap Antonius.
Untuk itu, Antonis menekankan perlunya sinergitas dan kesinambungan langkah-langkah pencegahan dan penanganan TPPO secara terpadu pada setiap level pemerintahan, yakni di tingkat Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Misalnya layanan pemenuhan hak prosedural LPSK teringgi kedua diakses korban menunjukkan tingginya kebutuhan pendampingan korban selama proses hukum. Maka diperlukan penambahan sumber daya Gugus Tugas PP TPPO dan akselerasi pemberantasan bersama direktorat PPA dan TPPO di Mabes Polri, jelas Antonius.
Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO merupakan wadah yang dibentuk oleh pemerintah untuk mengefektifkan dan menjamin pelaksanaan langkah-langkah pencegahan dan penanganan TPPO. Gugus Tugas merupakan lembaga koordinatif yang beranggotakan pemerintah, penegak hukum, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, organisasi profesi dan peneliti/akademisi yang dibentuk pada setiap level pemerintahan, yakni di tingkat Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia 2024 adalah panggilan bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersatu melawan perdagangan orang dan memastikan keadilan bagi para korban, khususnya perempuan dan anak.* (Bagus Iswanto)