ABNnews – Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah menyayangkan sikap Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani yang dinilainya hanya membuat gaduh publik terkait sosok berinisial T yang disebut-sebut sebagai pengendali judi online (judol) yang kebal hukum.
Mardiansyah mengatakan, seharusnya Benny Rhamdani tak perlu berkoar-koar di media. Jika memang memiliki bukti mestinya langsung datang ke pihak berwajib untuk membuat laporan.
“Harusnya jika memang Benny memiliki bukti yang kuat bukan berkoar-koar di media atau area publik, tapi langsung datangi aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk membuat laporan,” jelas Mardiansyah dalam keterangan kepada redaksi, Senin (29/7).
Mardiansyah meyakini, Polri akan menindaklanjuti jika Benny melapor. Termasuk menindak sosok yang disebut Benny punya power kuat di balik praktek judi online di tanah air.
“Apalagi soal judi online ini juga diatensi langsung oleh Presiden Jokowi, sehingga tentu menjadi perhatian khusus Polri untuk menindaklanjuti setiap kasus judi online,” tambahnya.
Mardiansyah pun menyayangkan setelah gaduh dengan mudahnya Benny mengklarifikasi. Benny menyebut T bukan bos tapi hanya pelaku yang memperkejakan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Terlihat betul hanya cari sensasi saja, setelah gaduh dengan entengnya tarik ucapan seolah tidak terjadi apa-apa padahal sudah membuat gusar masyarakat. Mau cepat dikenal publik boleh-boleh saja tapi caranya nggak gini juga ya,” ujarnya
Mardiansyah menilai pernyataan kepala BP2MI menyebut adanya seseorang yang tak pernah tersentuh oleh hukum merupakan sikap yang bisa merendahkan kredibilitas aparat penegak hukum yang selama ini sudah bekerja profesional.
“Kalau tidak gaduh kan justru semakin mudah untuk membekuknya, tapi jika ramai gini malah semakin mempersulit. Atau jangan-jangan selain ingin cepat terkenal, Benny juga ingin melindungi inisial T tersebut,” sambungnya.
Kendati demikian, dirinya enggan menduga-duga terlalu dalam tujuan Benny melontarkan sosok inisial T, dan menyarankan Benny untuk fokus pada persoalan-persoalan pekerja migran di Indonesia, seperti tindak pidana perdagangan orang, dan pekerja migran ilegal.
“Ya dengan cara ini kan kita nggak tahu juga maksud yang sebenarnya atas statemen Benny. Saran saya, Benny fokus saja pada tugasnya sebagai Kepala BP2MI karena masih banyak sekali persoalan pekerja migran yang belum terselesaikan,” tandasnya.