Imbas Polemik Ponpes Hamalatul Quran, Kapolri Copot Kapolres & Kasat Reskrim Sukoharjo

Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena(KOMPAS.COM/ADINDA BUNGA KUSUMA WARDANI)

ABNnews – Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto resmi mencopot AKBP Andika Dharma Sena dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo beserta jajaran Satreskrimnya pada Senin (2/11/2026).

Langkah tegas ini diambil menyusul timbulnya polemik dan dugaan pelanggaran prosedur dalam proses penggeledahan di Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Quran (HQ), Jawa Tengah.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan tindakan tegas penonaktifan dan pemeriksaan terhadap jajaran kepolisian yang terlibat dalam insiden tersebut.

“Langkah ini telah dilakukan pemeriksaan dan penonaktifan kepada yang bersangkutan,” kata Trunoyudo dalam keterangannya, Senin (2/11/2026).

Pencopotan jabatan tersebut tidak hanya menyasar Kapolres Sukoharjo. Kapolri turut mencopot tiga personel perwira lainnya yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran.

Para perwira yang ikut dicopot adalah Iptu AS yang menjabat Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, Ipda FA selaku Kanit Pidum Polres Sukoharjo, serta Ipda RAP yang bertugas sebagai Kanit PPA Polres Sukoharjo.

Keempat personel tersebut saat ini harus menjalani pemeriksaan intensif di Divisi Propam Polri guna mendalami dugaan pelanggaran kode etik profesi.

“Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap empat personel yaitu, AKBP ADS Kapolres Sukoharjo, Iptu AS selaku kasat serse dan Kanit Pidum IPD FA, Kanit PPA Ipda RAP,” jelas Trunoyudo.

Sebagai bentuk tindak lanjut atas pencopotan tersebut, Mabes Polri menerbitkan Surat Telegram (ST) mutasi bernomor ST/2463/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026.

Dalam surat keputusan itu, AKBP Indra Maulana Saputra yang sebelumnya menjabat Kapolres Boyolali ditugaskan menggantikan posisi Kapolres Sukoharjo. Sementara kursi Kapolres Boyolali bakal diisi oleh AKBP Christopher Adhikara Lebang.

Sebagai catatan, AKBP Andika Dharma Sena tergolong baru menjabat sebagai Kapolres Sukoharjo sejak dilantik pada Selasa (6/10/2026) oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan.

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2007 ini sebelumnya menggantikan AKBP Anggaito Hadi Prabowo.

Sebelum memimpin Polres Sukoharjo, Andika menjabat sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Semarang periode 2023 hingga 2026. Di wilayah Semarang, ia sempat menangani sejumlah kasus menonjol, seperti:

* Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan belasan calon jemaah umrah.

* Pengusutan kasus pengeroyokan mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) berinisial A (20).

* Penanganan kasus dugaan perundungan (bullying) mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) FK Undip berinisial AR yang meninggal dunia.

* Penggagalan penyelundupan ratusan ekor anjing tanpa dokumen resmi pada Januari 2024.


Berdasarkan data LHKPN KPK, perwira ini juga pernah menduduki sejumlah posisi strategis di lingkungan Polda Kalimantan Timur (Kaltim) dalam kurun waktu 2018–2022, termasuk sebagai Kasatreskrim dan Kasatresnarkoba, serta sempat mengemban tugas sebagai Kapolsek Teluk Batang Polres Ketapang pada 2012.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *