ABNnews – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya tren kenaikan harga beras sepanjang Oktober 2026.
Kenaikan harga bahan pokok pangan masyarakat ini terjadi secara merata mulai dari tingkat penggilingan, pasar grosir, hingga tingkat pedagang eceran.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, mengungkapkan bahwa rata-rata harga beras di tingkat penggilingan pada Oktober 2026 tercatat mengalami kenaikan sebesar 0,26% secara bulanan (month-to-month) dan melonjak 6,89% secara tahunan (year-on-year).
“Rata-rata harga beras di penggilingan pada Oktober 2026 secara total naik 0,26% secara month to month dan naik 6,89% secara year on year,” ujar Ateng dalam konferensi pers resmi di Kantor BPS, Jakarta, Senin (2/11/2026).
Secara lebih terperinci, rata-rata harga beras di tingkat penggilingan merangkak naik dari Rp 14.329 per kilogram (kg) pada September 2026 menjadi Rp 14.365 per kg pada Oktober 2026.
Kondisi serupa merembet ke pasar grosir, di mana harga beras merangkak ke angka Rp 14.994 per kg pada Oktober 2026, naik tipis dibanding bulan sebelumnya yang berada di posisi Rp 14.992 per kg.
Sejalan dengan tren tersebut, konsumen akhir di tingkat eceran juga harus merogoh kocek lebih dalam. Rata-rata harga beras eceran tercatat naik dari Rp 15.752 per kg pada September 2026 menjadi Rp 15.765 per kg pada Oktober 2026.
“Beras pada tingkat grosir terjadi inflasi 0,01% secara month to month dan secara year on year terjadi inflasi 5,13%. Di tingkat eceran, inflasi month to month sebesar 0,08% dan inflasi secara year on year sebesar 4,10%,” terang Ateng.
Berdasarkan klasifikasi kualitasnya, kenaikan juga terjadi pada lini beras premium maupun medium. Harga beras premium di penggilingan terkerek 0,01% secara bulanan dan naik cukup tinggi 11,32% secara tahunan. Sementara itu, untuk jenis beras medium tercatat meningkat 0,35% secara bulanan dan 5,57% secara tahunan.
Ateng menambahkan bahwa angka-angka tersebut merupakan gambaran komprehensif dari pergerakan harga beras di tanah air.
“Harga beras yang kami sampaikan merupakan harga rata-rata beras yang mencakup berbagai jenis kualitas dan mencakup seluruh wilayah di Indonesia,” pungkasnya.












