Disorot Publik Usai Geledah Ponpes di Sukoharjo, Polri Janji Evaluasi Profesional

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir (Foto: Humas Polri)

ABNnews – Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyampaikan rasa keprihatinan sekaligus empati yang mendalam atas keresahan yang dirasakan oleh para santri, orang tua, pengasuh, serta keluarga besar Pondok Pesantren Hamalatul Quran.

Keresahan ini muncul menyusul tindakan penggeledahan yang dilakukan aparat di wilayah Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah, pada 27 Oktober 2026 lalu.

Menanggapi sorotan tajam publik, Polri memastikan seluruh keluhan terkait prosedur pelaksanaan penggeledahan tersebut bakal didalami secara objektif dan profesional melalui mekanisme pengawasan internal yang berlaku.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menyatakan bahwa pihaknya sangat memahami apabila peristiwa tersebut sempat menimbulkan rasa takut dan trauma, terutama bagi anak-anak serta perempuan yang berada di lokasi.

Ia menegaskan, langkah penegakan hukum yang dilakukan Korps Bhayangkara sama sekali tidak dimaksudkan untuk memberikan stigma negatif terhadap lembaga pendidikan keagamaan manapun.

“Pertama-tama, kami menyampaikan empati yang tulus kepada para santri, orang tua, dan seluruh keluarga yang merasa terdampak. Polri menghormati pesantren sebagai lembaga yang membina akhlak dan keilmuan umat. Penegakan hukum tersebut tentu bukan untuk memberikan stigma,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (1/11/2026).

Johnny menjelaskan, berdasarkan laporan resmi dari Polda Jawa Tengah, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan atas kasus pembakaran, ancaman, dan perusakan yang terjadi di Desa Parangjoro, Kabupaten Sukoharjo, pada 12 September 2026.

Dalam perkara pidana tersebut, penyidik sebelumnya telah berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial S, dan saat ini tengah memburu satu orang terduga pelaku lainnya berinisial I yang diduga kuat berkaitan dengan kasus itu.

Terkait berbagai keluhan dan kritik yang dilayangkan masyarakat mengenai dinamika di lapangan, Polri memastikan laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara transparan. Pengawasan internal melalui fungsi Profesi dan Pengamanan (Propam) pun dikerahkan, serta menjadi atensi khusus bagi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

“Kami mendengar kritik dan keluhan yang disampaikan masyarakat, dan kami memandangnya sebagai bahan perbaikan dan evaluasi. Pendalaman tersebut diperlukan untuk memastikan setiap tahapan tindakan kepolisian dapat dipertanggungjawabkan,” kata Johnny.

Sebagai bentuk tindak lanjut atas situasi di lapangan, Polda Jawa Tengah memastikan bahwa proses penggeledahan di area yang ditempati santri perempuan telah melibatkan personel Polisi Wanita (Polwan). Langkah ini juga didampingi secara langsung oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Sukoharjo.

Setelah proses penggeledahan rampung pada hari yang sama, para santri langsung dipulangkan kepada orang tua atau wali masing-masing. Polda Jateng turut menyiapkan pendampingan psikologis dengan menggandeng asosiasi psikologi guna memulihkan kondisi mental santri yang terdampak.

Tak hanya itu, protes terkait barang-barang yang sempat disita dari lokasi turut direspons cepat. Pada 31 Oktober 2026, sejumlah barang telah dikembalikan kepada pihak kuasa hukum. Sementara itu, barang-barang lainnya yang tidak berkaitan dengan substansi pembuktian perkara akan ditangani sesuai aturan berdasarkan hasil inventarisasi mendalam.

Pada tanggal yang sama, jajaran Polda Jateng juga proaktif membangun silaturahmi dan komunikasi dengan para tokoh agama serta pengurus Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki guna menyerap aspirasi publik.

Menutup keterangannya, Johnny menegaskan bahwa komitmen penegakan hukum secara profesional dan sikap terbuka terhadap evaluasi harus berjalan beriringan. Setiap proses pidana wajib didasarkan pada alat bukti yang kuat, sementara kritik masyarakat akan selalu diakomodasi sesuai prosedur.

“Polri berkomitmen penegakan hukum secara profesional akan terbuka terhadap evaluasi. Kami juga memastikan perlindungan terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” pungkas Johnny.

Polri turut mengimbau masyarakat agar senantiasa menyampaikan informasi yang faktual dan dapat dipertanggungjawabkan demi mendukung kelancaran penyidikan, serta memberikan ruang agar proses hukum dapat berjalan transparan dengan mengedepankan hak-hak prosedur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *