ABNnews – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan gaya baru jajaran kepolisian dalam mengawal aksi unjuk rasa dengan mewajibkan penggunaan kamera perekam pada tubuh (body-worn video camera atau bodycam).
Kebijakan ini diterapkan sebagai bentuk penguatan akuntabilitas Polri di setiap penanganan demonstrasi.
Suyudi menyampaikan bahwa pembekalan kamera bodycam kepada para personel di lapangan bertujuan agar seluruh proses pengamanan dapat terdokumentasi secara transparan dan terukur.
“Sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas, Polri juga mendorong penguatan kamera yang dikenakan personel atau body-worn camera dalam pelaksanaan tugas pengamanan,” kata Suyudi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/10/2026).
Jenderal bintang empat ini juga menginstruksikan seluruh jajaran Korps Bhayangkara untuk selalu mengedepankan pendekatan yang humanis dan dialogis. Hal itu penting agar massa unjuk rasa dapat menyampaikan aspirasinya secara aman tanpa diwarnai gesekan.
“Mengajak masyarakat untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Suyudi.
Suyudi menegaskan bahwa penerapan teknologi bodycam merupakan bagian dari reformasi internal Polri yang berkelanjutan. Pembenahan ini meliputi penguatan pengawasan internal, penerapan sistem merit dalam pembinaan karier, transformasi digital, hingga peningkatan transparansi penegakan hukum guna mendukung stabilitas nasional di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran.
“Kami menyadari bahwa Polri masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kami terus berbenah dan mendengarkan masukan masyarakat dan memberikan pengabdian yang terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ungkapnya.
Langkah tegas ini sekaligus membuktikan janji Suyudi saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR RI pada awal Oktober lalu.
“Unjuk rasa harus dilayani dan diamankan sebagai bagian dari demokrasi. Peserta damai dilindungi, pelaku kekerasan ditindak berdasarkan perilaku dan bukti,” tegas Suyudi kala itu.
Ia menambahkan, penggunaan kekuatan oleh aparat penegak hukum harus terukur dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Penggunaan kekuatan harus sah, diperlukan, proporsional, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tandasnya.
Penerapan pengamanan ala gaya baru ini bertepatan dengan berjalannya gelombang demonstrasi memperingati Hari Sumpah Pemuda di sejumlah wilayah, termasuk DKI Jakarta.
Untuk mengawal aksi yang diusung aliansi mahasiswa dan masyarakat sipil di kawasan Bundaran HI dan sekitarnya, Polda Metro Jaya mengimbau seluruh elemen massa agar tetap menjaga fasilitas umum serta ketertiban ruang publik.
Kepolisian menekankan pentingnya sikap saling menghormati agar penyampaian pendapat di muka umum berjalan damai, sementara aktivitas masyarakat lainnya tetap dapat berputar dengan lancar.












