ABNnews – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menyentil gaya hidup mewah pejabat BUMN dan resmi melarang penggunaan fasilitas perusahaan, termasuk mobil dinas, untuk dipakai oleh anggota keluarga.
Langkah ini diambil untuk mendorong perubahan budaya kerja agar jajaran manajemen perusahaan pelat merah tampil lebih profesional dan tidak berlebihan.
Melalui Surat Edaran Nomor SE/002/DI-DAM/DO/2025 tentang Pedoman Perilaku dan Profesionalisme Direksi dan Dewan Komisaris, BPI Danantara mempertegas batasan penggunaan seluruh sarana dan prasarana perusahaan.
Dalam poin kelima SE tersebut, fasilitas perusahaan ditegaskan hanya boleh dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan operasional dan bisnis perusahaan semata.
“Direksi dan Dewan Komisaris tidak diperkenankan menggunakan kendaraan dinas, fasilitas perjalanan, penginapan dan/atau fasilitas lainnya dari perusahaan untuk anggota keluarga apabila terdapat biaya tambahan atas penggunaan fasilitas tersebut yang dibebankan kepada perusahaan,” bunyi petikan surat edaran tersebut.
Selain memperketat aturan mobil dinas, surat edaran tersebut juga melarang penggunaan protokoler, patroli, dan pengawalan jalan (patwal) untuk keperluan pribadi maupun agenda non-operasional.
Penggunaan pengawalan jalan hanya diizinkan secara terbatas khusus untuk menunjang kegiatan operasional harian perusahaan.
“Penggunaan patroli dan pengawalan jalan wajib mengacu pada peraturan perundang-undangan,” tulis aturan dalam SE tersebut.
Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria menegaskan bahwa aturan ini diterbitkan untuk mengubah pola pikir dan mentalitas jajaran pimpinan BUMN.
Ia mengingatkan bahwa insan BUMN pada dasarnya adalah pegawai pemerintah, sehingga tidak sepantasnya memamerkan atau menikmati fasilitas secara berlebihan.
“Kalau kita lihat sekarang BUMN sudah mulai kurang tuh ajudan-ajudan yang berlebihan, patwal-patwal. Kan kita sudah mengeluarkan larangan, tidak boleh lagi pakai itu, karena pada dasarnya kita ini pegawai pemerintah, bukan satu posisi yang harus dibangga-banggakan dan dinikmati dengan berlebihan,” ujar Dony.
Dony menekankan bahwa pembatasan berbagai fasilitas ini merupakan langkah nyata perombakan budaya kerja di lingkungan BUMN agar lebih efisien, beretika, dan berorientasi pada kinerja.










