Polisi Ringkus Pelaku Begal Motor di Tanjung Priok

ABNnews –Seorang pemuda berinisial MRR (21) diringkus Tim Opsnal Reskrim Polsek Tanjung Priok di Jalan Cucut, Keluraha) Tanjung Priok.

Pemuda tersebut diringkus pihak kepolisian karena diduga buron atas kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang menyasar seorang pengemudi ojek online (ojol).

“Pelaku ini juga sempat terekam kamera dan viral di media sosial sebagai pelaku pemalakan serta penjambretan di area Stasiun dan Terminal Tanjung Priok,” Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro di Jakarta, Kamis (15/10/2026), dilansir dari Antara.

Ia membenarkan, adanya penangkapan tersebut setelah tim melakukan rangkaian penyelidikan setelah menerima laporan polisi terkait aksi curas terhadap driver ojol. Penangkapan dilakukan di kawasan Kampung Muara Bahari, Kamis siang

​Penangkapan berawal saat Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok yang dipimpin langsung oleh AKP Handam Samudro bersama Iptu Witarso dan tim bergerak menyisir lokasi penampakan pelaku pada Kamis pukul 11.30 WIB.

Saat melakukan observasi di lapangan, petugas mengidentifikasi keberadaan tersangka di area rel Jalan Kampung Muara Bahari. Petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan berarti.

​”Tersangka langsung kami bawa ke Mapolsek Tanjung Priok guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” jelas Handam.

Saat ini sudah dua pelaku yang kami amankan, yaitu AL dan MRR. Pelaku terancam dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas 5 tahun.

Dengan tertangkapnya MRR, saat ini pihak kepolisian telah mengamankan sebanyak dua orang tersangka dalam komplotan pembegal ojol tersebut.

Sebelumnya, polisi telah lebih dahulu meringkus pelaku lainnya berinsial AL. Polisi masih berburu satu anggota komplotan lainnya yang kini telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lagi berinisial WIDI yang statusnya DPO,” kata Handam.

Nadzar Lendi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *