ABNnews — Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan terus memperkuat tata kelola kepelabuhanan melalui penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Tahap II Pelaksanaan Pengusahaan Alur-Pelayaran di Wilayah Kerja Pelabuhan Pulau Baai, Bengkulu, di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (13/10).
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Pulau Baai, Petrus Christanto Maturbongs, dan General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Bengkulu, Dimas Rizky Kusmayadi. Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam mendukung pengelolaan alur-pelayaran yang profesional, aman, dan berkelanjutan, dengan jangka waktu perjanjian konsesi selama 24 tahun sejak penandatanganan berita acara tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan, menegaskan bahwa pengusahaan alur-pelayaran tidak semata-mata berorientasi pada aspek ekonomi dan optimalisasi aset, tetapi harus mengutamakan keselamatan dan keamanan pelayaran.
“Pengusahaan alur-pelayaran harus menjamin tersedianya alur yang andal, aman, dan memenuhi standar pelayanan. Prinsip safety first harus menjadi landasan dalam setiap tahapan pelaksanaannya, karena keselamatan pelayaran merupakan prioritas utama yang tidak dapat ditawar,” ujar Lollan.
Menurutnya, Pelabuhan Pulau Baai merupakan salah satu pelabuhan strategis yang berperan penting dalam mendukung konektivitas nasional, distribusi logistik, kegiatan ekspor-impor, serta pertumbuhan ekonomi Provinsi Bengkulu dan wilayah sekitarnya. Oleh karena itu, ketersediaan alur-pelayaran yang terpelihara dengan baik menjadi faktor penting dalam menjamin kelancaran lalu lintas kapal dan keandalan pelayanan kepelabuhanan.
Lollan menjelaskan, pengelolaan alur-pelayaran harus didukung oleh pemenuhan standar teknis, kedalaman dan lebar alur yang memadai, ketersediaan Sarana Bantu Navigasi-Pelayaran (SBNP) yang andal, serta penerapan manajemen risiko dan pengawasan secara konsisten. Langkah tersebut diperlukan untuk meminimalkan risiko kandas, tubrukan, maupun kecelakaan pelayaran lainnya.
“Keberhasilan pengusahaan alur-pelayaran tidak cukup diukur dari pekerjaan fisik atau besarnya investasi. Yang lebih penting adalah manfaat nyata yang dirasakan, mulai dari meningkatnya keselamatan pelayaran, menurunnya risiko kecelakaan, terjaminnya kondisi alur sesuai standar, hingga semakin lancarnya distribusi logistik,” tegasnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan pengusahaan alur-pelayaran harus tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip tata kelola yang baik, serta kepentingan pelayanan publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran beserta peraturan turunannya.
Sebagai tindak lanjut kesepakatan tersebut, Lollan meminta seluruh pihak segera menyusun rencana aksi yang memuat tahapan pekerjaan, target waktu, pembagian peran, serta mekanisme pengendalian dan pelaporan. PT Pelabuhan Indonesia (Persero) diharapkan menindaklanjuti kesepakatan sesuai ketentuan yang berlaku dengan berkoordinasi secara intensif bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan KSOP Kelas III Pulau Baai.
Sementara itu, KSOP Kelas III Pulau Baai diminta memastikan pengawasan, pemantauan, dan pengendalian pelaksanaan berjalan konsisten, khususnya dalam pemenuhan aspek keselamatan, keamanan, dan kepatuhan terhadap regulasi. Direktorat Kepelabuhanan juga diharapkan memberikan pendampingan teknis serta melaksanakan evaluasi berkala agar seluruh target dapat tercapai sesuai jadwal.
“Sinergi antara pemerintah dan badan usaha harus terus diperkuat. Setiap tahapan pelaksanaan perlu dikawal dengan baik, dan setiap keputusan harus berorientasi pada pengurangan risiko kecelakaan, perlindungan pengguna jasa, serta kelancaran lalu lintas kapal,” tambah Lollan.
Dukungan terhadap pelaksanaan kesepakatan ini juga disampaikan oleh Direktur Pengembangan Usaha PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo, Prasetyo. Ia berharap penetapan konsesi pengelolaan alur-pelayaran Pulau Baai dapat segera diimplementasikan sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara nyata, khususnya dalam mendukung keselamatan pelayaran dan kelancaran distribusi logistik di Provinsi Bengkulu serta wilayah operasi Pelindo lainnya.
“Harapannya, penetapan konsesi atas pengelolaan alur-pelayaran ini bisa segera kita implementasikan. Secara prinsip, Pelindo mendukung program-program pemerintah, utamanya untuk menjaga keselamatan pelayaran dan juga kelancaran distribusi logistik di Provinsi Bengkulu serta wilayah-wilayah operasi kami,” ujar Prasetyo.
Melalui kesepakatan ini, Ditjen Perhubungan Laut berharap pengusahaan alur-pelayaran Pulau Baai dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat peran pelabuhan dalam mendukung konektivitas, pertumbuhan ekonomi daerah, dan kepentingan nasional dengan tetap menempatkan keselamatan pelayaran sebagai prioritas utama.***












