Istana Buka Suara Soal Putusan MK Ijazah Gibran: Belum Ada Arahan Presiden

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto (Foto: Kementerian Sekretariat Negara)

ABNnews – Pihak Istana melalui Kementerian Sekretariat Negara akhirnya membuka suara terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Pihak Istana menyatakan hingga saat ini belum ada arahan khusus dari Presiden Prabowo Subianto lantaran masih berfokus pada agenda undang-undang dan mempelajari pertimbangan hukum putusan tersebut secara detail.

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto mengonfirmasi hal itu di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Ia mengaku belum sempat bertemu langsung dengan Presiden Prabowo untuk membahas dinamika putusan MK tersebut.

“Saya belum ketemu sama Pak Presiden sehingga kemudian saya tidak tahu apa yang disampaikan oleh beliau, karena kesibukan beliau saya juga sedang banyak hal yang harus saya urusi di DPR terkait dengan penyelesaian rancangan undang-undang. Kita konsentrasi belum ke sana,” ungkap Bambang Eko.

Bambang Eko menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin tergesa-gesa dan saat ini sedang menelaah isi putusan MK yang tidak menemukan bukti ijazah SMA atau sederajat milik Wapres Gibran.

“Coba nanti saya pelajari detailnya lah ya putusan itu, putusan MK. Karena kalau kita membaca putusannya kan juga amar putusannya kan kurang juga. Kan ada pertimbangan hukum dan sebagainya. Saya akan membaca hari ini yang lebih detail lagi ya,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya memahami dasar hukum yang menjadi pertimbangan hakim konstitusi sebelum mengambil sikap resmi.

“Kan di situ ada pertimbangan hukumnya, ada dalam hukum itu ada namanya ratio decidendi ya. Jadi, pertimbangan itu juga harus kita baca betul. Saya belum baca secara detail. Mohon waktu saja,” tutur Bambang Eko.

Lebih lanjut, Bambang Eko menyampaikan bahwa sampai saat ini belum ada pembahasan maupun komunikasi resmi yang bergulir antara pihak pemerintah dan DPR terkait implikasi dari putusan tersebut.

“Belum ada, sampai sekarang belum ada,” tegasnya.

Bambang Eko menganggap isu dan respons publik pascaputusan MK masih sangat dinamis. Oleh karena itu, Istana memilih bersikap tenang sembari memantau perkembangan situasi hingga beberapa hari mendatang.

“Pada prinsipnya sebetulnya kita masih menunggu hal-hal yang, ini kan masih dinamis ya setelah putusan itu. Ada yang kemudian macam-macamlah isunya itu, tapi kita tunggu sajalah kira-kira 2-3 hari ini kira-kira apa ya,” pungkas Bambang Eko.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *