Aturan Baru Sekolah di Jabar: Pintu Gerbang Wajib Dikunci Begitu Jam Belajar Dimulai!

Ilustrasi

ABNnews – Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat menerbitkan aturan baru terkait sistem pengamanan lingkungan sekolah. Seluruh SMA-SMK negeri hingga SLB negeri di Jawa Barat kini diwajibkan menutup dan mengunci pintu gerbang rapat-rapat begitu jam kegiatan belajar mengajar (KBM) dimulai.

Kebijakan tegas tersebut bermaksud untuk mencegah orang dari pihak luar keluar-masuk kawasan sekolah tanpa kepentingan yang jelas selama proses pembelajaran berlangsung.

Aturan anyar ini tertuang dalam Nota Dinas Nomor 38297/PW.01/SEKRE yang ditandatangani Kepala Disdik Jabar dan telah disebarkan ke seluruh Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan di wilayah Jawa Barat.

Melalui surat edaran tersebut, para kepala sekolah diinstruksikan untuk memperketat pengawasan serta membatasi akses bagi pihak eksternal. Apabila ada tamu atau pihak luar yang memiliki keperluan mendesak maupun urusan dinas resmi, mereka diwajibkan membawa surat keterangan dan berkoordinasi dengan otoritas sekolah sebelum diizinkan melangkah masuk.

“Itu kan dimaksudkan agar lingkungan sekolah itu benar-benar aman pada jam-jam pembelajaran berlangsung. Tidak ada gangguan-gangguan yang bisa mengakibatkan keamanan, kenyamanan, konsentrasi guru dan siswa terganggu,” tegas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Purwanto, Kamis (22/10/2026).

Jaga Konsentrasi Guru dan Siswa, Pagar Tak Sekadar Ditutup
Purwanto menekankan bahwa pengawasan ketat pada akses keluar-masuk merupakan langkah penting untuk menjaga fokus belajar-mengajar di dalam kelas.

Oleh karena itu, Disdik Jabar meminta setiap satuan pendidikan menjalankan aturan ini secara konsisten dan tidak main-main. Pintu gerbang sekolah diimbau untuk dikunci secara fisik, bukan sekadar dipasang pagar tertutup tanpa pengawasan.

“Ketika sudah masuk jam pembelajaran, gerbangnya dikunci agar proses pembelajaran yang ada di dalam kelas itu bisa berjalan dengan baik, guru-guru bisa menunaikan kewajibannya dengan baik, terus anak-anaknya juga tidak keluar masuk sekolah,” jelasnya.

Kadisdik Langsung Sidak Sekolah
Purwanto memastikan kebijakan penguncian gerbang ini sudah mulai diberlakukan secara efektif di seluruh sekolah negeri di Jawa Barat. Ia bahkan telah meninjau langsung ke lapangan untuk memastikan aturan tersebut benar-benar dipatuhi.

“Iya, diberlakukan. Ini saya lagi di SMA 28, sudah diberlakukan,” pukas Purwanto.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *