ABNnews – Sederet nama narapidana papan atas mulai dari mantan jenderal, mantan pejabat publik, hingga sosok crazy rich mendadak mencuat usai diduga menyewa dan menikmati fasilitas hunian mewah di dalam Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor.
Temuan mengejutkan ini mengemuka pasca-inspeksi mendadak (sidak) yang dilancarkan Ombudsman RI pada Rabu (23/9/2026).
Dalam sidak tersebut, tim Ombudsman menemukan bangunan permanen dengan deretan fasilitas kelas atas layaknya hunian pribadi.
Fasilitas itu mencakup ruang tamu, kamar tidur ber-AC, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, hingga beragam perlengkapan rumah tangga modern.
Berdasarkan informasi yang beredar, nama mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo serta pengusaha kawakan Harvey Moeis berada di jajaran paling atas yang disebut-sebut ikut menikmati fasilitas hunian eksklusif tersebut.
Selain Sambo dan Harvey, nama-nama terpidana kasus megaskandal korupsi PT Asabri serta tata niaga komoditas timah juga ikut terseret. Mereka adalah Heru Hidayat, Teddy Tjokrosaputro, Pieter Rasiman, dan Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.
Tak berhenti di situ, daftar tersebut juga menyasar deretan narapidana dari pusaran kasus korupsi importasi gula, yakni Wisnu Hendraningrat, Hansen Setiawan, Indra Suryaningrat, serta Tony Wijaya Ng.
Sederet nama elite dari kasus tindak pidana korupsi lainnya juga disebut ikut menerima keistimewaan serupa. Di antaranya mantan Direktur Operasi II PT Waskita Karya Bambang Rianto serta mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.
Nama crazy rich Medan sekaligus terpidana kasus investasi bodong aplikasi Binomo dan TPPU, Indra Kesuma alias Indra Kenz, turut masuk dalam daftar.
Sesuai putusan pengadilan, Indra Kenz sebelumnya terbukti sah menyebarkan berita bohong yang merugikan konsumen transaksi elektronik serta melakukan pencucian uang.
Dari unsur mantan pejabat daerah, tersebut nama mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen.
Menurut informasi sumber di lapangan, Pepen kerap berada di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) serta sesekali berada di Blok Bravo (Blok B).
Sementara itu, nama mantan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan yang merupakan terpidana kasus korupsi dan TPPU juga sempat muncul.
Namun, Zainudin dipastikan telah memperoleh Pembebasan Bersyarat (PB) sehingga tidak lagi tercatat sebagai penghuni aktif Lapas Cibinong.
Mengenai beredarnya deretan nama narapidana tersohor yang disebut-sebut membeli dan menghuni fasilitas mewah di dalam lapas tersebut, redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi resmi.
Redaksi telah menghubungi Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Akbar Hadi Prabowo. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada respons maupun tanggapan resmi yang diberikan pihak Kemenimipas.












