ABNnews – Gagasan Presiden Prabowo Subianto untuk menggratiskan pendidikan dari tingkat SD hingga Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dinilai sebagai langkah strategis yang sangat rasional.
Gerakan baru ini dipandang sebagai kelanjutan dari fondasi wajib belajar yang pernah dibangun pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) 20 tahun silam.
Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, Ph.D., mengungkapkan bahwa komitmen Prabowo tersebut disampaikan secara berapi-api saat menanggapi keluhan Menteri Zulkifli Hasan mengenai tingginya biaya jalur mandiri masuk PTN.
“Pernyataan Presiden yang akan menggelar rapat kabinet terbatas untuk pendidikan gratis SD sampai PTN ini menunjukkan kesungguhan beliau. Gagasan ini sangat rasional dan tidak perlu membuat Menteri Keuangan atau menteri terkait bingung. Menterinya saja yang harus sigap, serius, dan cerdas menerjemahkan semangat Presiden,” ujar Didik Rachbini dalam keterangannya.
Didik mencatat, ini merupakan kali kedua ia mendengar langsung komitmen Prabowo terkait pendidikan gratis, setelah sebelumnya juga disampaikan pada forum 100 Ekonom INDEF saat Prabowo masih berstatus calon presiden pada 2024.
Menurut Didik, mewujudkan pendidikan gratis bukanlah hal yang mustahil karena sebagian besar jalannya sudah dimulai 20 tahun lalu di era Presiden SBY melalui Menteri Pendidikan Bambang Sudibyo. Lewat program Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pemerintah kala itu membiayai sekolah negeri maupun swasta seperti NU dan Muhammadiyah untuk wajib belajar 12 tahun.
“Kini Presiden Prabowo tinggal melanjutkan untuk program wajib belajar 15 tahun, yakni pendidikan gratis hingga SMA Negeri. Ini tidak sulit karena sebagian daerah seperti DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Kaltim, hingga Papua Barat sudah menjalankannya secara mandiri lewat APBD,” jelas Didik.
Ia menekankan bahwa Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti harus segera mendeklarasikan program wajib belajar 15 tahun dengan dukungan penuh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.
Terkait tingkat perguruan tinggi, Didik menyoroti perlunya penghentian praktik komersialisasi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri. Kebijakan rezim sebelumnya yang menuntut PTN mencari anggaran sendiri telah memicu pembukaan jalur mandiri secara berlebihan hingga menimbulkan kasus korupsi di lingkungan kampus.
“Kewenangan luas dan otonomi yang diberikan kepada PTN telah disalahgunakan demi kepentingan finansial internal kampus, yang pada akhirnya membebankan biaya tinggi kepada mahasiswa. Praktik komersialisasi jalur mandiri ini harus dihentikan,” tegasnya.
Untuk itu, pembiayaan pendidikan tinggi perlu ditata ulang. Penerimaan mahasiswa baru di PTN harus dibatasi serta dikembalikan pada asas meritokrasi, kemampuan akademik, dan prioritas bagi mahasiswa kurang mampu. Sementara itu, kelompok masyarakat yang mampu secara ekonomi dapat memilih perguruan tinggi swasta (PTS).
Didik menjelaskan, PTN khususnya PTN Berbadan Hukum (PTN-BH) seharusnya difokuskan menjadi research university yang didukung oleh dana abadi (endowment fund).
Dengan melakukan efisiensi dan right sizing, pemerintah diperkirakan hanya perlu mengalokasikan dana operasional sekitar Rp 500 miliar hingga Rp 1 triliun untuk PTN utama, serta Rp 200–500 miliar untuk PTN skala lebih kecil.
Kunci utama dari terealisasinya program ini adalah relokasi dan penataan ulang anggaran pendidikan nasional yang nilainya mencapai Rp 769 triliun.
“Anggaran pendidikan yang jumbo ini selama ini terpecah dan penggunaannya tidak fokus. Arahan tegas Presiden Prabowo ini justru menjadi kesempatan emas bagi Menkeu dan para menteri pendidikan untuk mengembalikan anggaran ke ranahnya demi mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai cita-cita konstitusi,” pungkas Didik.












