ABNnews – Aparat kepolisian turun tangan menyelidiki rekaman video viral yang memperlihatkan aksi kasar seorang pria menendang wanita yang sedang mengantre di gerai makanan.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di sebuah mal kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Guna mengusut tuntas aksi kekerasan tersebut, Polsek Metro Tanah Abang langsung bergerak melakukan langkah-langkah penyelidikan di lapangan.
Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memantau video viral tersebut dan tengah memproses kasusnya.
“Ya, dari kami sudah monitor kejadian tersebut dan sudah melakukan upaya,” ujar Dhimas saat dikonfirmasi, Kamis (17/9/2026).
Dhimas menjelaskan, petugas telah mendatangi lokasi kejadian untuk menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar gerai makanan telah diamankan untuk mengidentifikasi sosok pelaku.
“Tindakan yang dilakukan melakukan pengecekan TKP, cek CCTV,” tegas Dhimas.
Insiden itu bermula saat korban yang mengenakan baju putih tengah berdiri mengantre di depan gerai makanan. Sementara itu, seorang pria berkaus hitam duduk di kursi tepat di belakangnya sambil menyantap makanan.
Tanpa alasan yang jelas, situasi mendadak berubah. Pria yang tengah duduk tersebut melayangkan tendangan keras ke arah bagian belakang tubuh korban.
Sabetan tendangan tersebut membuat korban seketika jatuh terpental ke lantai.
Usai melancarkan aksi fisiknya, pelaku berdiri dan berteriak memaki korban dengan nada emosi, meski isi perkataannya tidak terdengar jelas dalam rekaman.
Sambil menahan sakit dan rasa syok usai dihantam serta dimaki-maki, korban akhirnya memilih langsung beranjak meninggalkan lokasi kejadian.
Selain mengamankan bukti rekaman CCTV, kepolisian juga telah menghubungi salah satu rekan korban guna menggali informasi rinci terkait kronologi kejadian.
Meski demikian, Dhimas menyampaikan bahwa hingga saat ini korban belum secara resmi membuat laporan polisi. Hal tersebut lantaran kondisi psikologis korban yang masih mengalami guncangan trauma berat.
“Korban belum bisa membuat laporan polisi karena masih syok atau trauma,” pungkas Dhimas.












