ABNnews –Sejumlah barang mulai dari obat hingga sendok berbahan besi milik warga binaan berhasil disita Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada saat razia gabungan Selasa (15/9).
Kepala Bidang Perawatan, Keamanan, dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) DKI Jakarta mengatakan, tujuan penyitaan itu yakni untuk membatasi penggunaan barang barang tersebut selama berada di dalam Lapas.
“Kalau yang kami sita ini saat razia bukan tidak boleh digunakan, hanya dibatasi. Contoh seperti sendok yang terbuat dari besi tidak bisa digunakan di dalam, lalu obat-obatan dari apotek,” kata Kepala Bidang Perawatan, Keamanan, dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) DKI Jakarta Edi Sigit Budiman di Jakarta, Rabu (16/9/2026), dilansir dari Antara.
Sigit mengatakan barang-barang yang berhasil disita tersebut selanjutnya akan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai upaya keamanan, barang yang disita bukan karena seluruh barang tersebut merupakan benda terlarang, namun sejumlah barang yang penggunaannya harus dibatasi.
“Tapi kalau barang-barang yang sifatnya seperti cermin yang kecil ini masih bisa ditoleransi,” ucap Sigit.
Selain peralatan berbahan logam, petugas juga mengamankan sejumlah obat-obatan yang sebelumnya berasal dari klinik Rutan Pondok Bambu.
Obat-obatan tersebut merupakan obat legal yang diberikan melalui klinik rutan. Namun, obat yang sudah tidak digunakan oleh warga binaan tetap disita untuk mencegah kemungkinan penyalahgunaan.
“Kita khawatirkan obat-obatan ini disalahgunakan oleh warga binaan. Jadi mungkin karena obat itu resepnya harus tiga hari, tapi warga binaan tersebut satu hari sudah sembuh, maka yang bersangkutan sudah tidak menggunakan obat itu. Oleh sebab itu kita sita untuk kita musnahkan,” jelas Sigit.
Dia memastikan, dalam penggeledahan tersebut petugas tidak menemukan narkoba maupun alat komunikasi ilegal.
Razia tersebut merupakan bagian dari kegiatan penggeledahan rutin di unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan di wilayah Jakarta, baik lapas maupun rutan.
Kegiatan juga dilaksanakan berdasarkan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan sebagai bagian dari program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan melibatkan unsur TNI, Polri, dan petugas internal pemasyarakatan.
“Kegiatan ini rutin kita laksanakan baik rutin secara berkala maupun insidental. Jadi seperti malam hari ini adalah insidental,” kata Sigit.
Dia berharap, keterlibatan TNI dan Polri dalam razia tersebut dapat menjadi bagian dari sinergi pengamanan untuk memastikan kegiatan penggeledahan berjalan aman dan tertib.
Nadzar Lendi












