ABNnews – Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) mengatakan, tenggelamnya kapal Virgo Transport 8 harus diusut tuntas oleh KNKT, aparat penegak hukum, dari sektor hulu hingga hilir. Bukan hanya mengusut kru kapal, tetapi juga perusahaan kapal tersebut.
“Termasuk juga mengusut petugas syahbandar di pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya. Hak atas keamanan dan keselamatan penumpang kapal, dan keselamatan pelayaran secara umum, tidak boleh dipertaruhkan. Ini adalah preseden buruk, bahkan sejarah kelam di sektor pelayaran,” kata Tulus Abadi kepada ABNnews, Selasa (`5/9/2026).
Kapal Tua
Tenggelamnya kapal ferry Virgo Transport 8 di Laut Jawa, jurusan Surabaya-Banjir itu diduga karena faktor cuaca. Namun menurut Tulus Abadi, faktor cuaca seharusnya bisa dimitigasi, baik saat pra perjalanan, saat selama perjalanan maupun bahkan mendekati akhir perjalanan.

Jadi, kata Pegiat Perlindungan Konsumen ini, patut diduga dengan kuat, tenggelamnya kapal tersebut cuaca bukanlah faktor tunggal, tetapi hanya menjadi salah satu pencetus. Beberapa isu krusial yang harus disorot dalam kecelakaan tersebut adalah:
Pertama, status laik layar kapal tersebut dipertanyakan, sudah tua (38 tahun), juga kapal tersebut menurut keterangan hanya dipakai di laut yang tenang, laut dangkal. Dan kapal tersebut baru dua bulan beroperasi, dan perusahaan yang mengoperasikan juga perusahaan baru.v
Kedua, kapal tersebut tidak dilengkapi alat pendukung yang memadai, sebab saat kapal sudah miring karena dihantam ombak besar, patut diduga tidak ada alarm yang berfungsi untuk membangunkan penumpang yang sedang tidur.
Ketiga, kapal tersebuf juga patut diduga tidak dilengkapi dengan radar cuaca yang berfungsi dengan baik, sehingga tidak bisa menghindari cuara buruk yang akan terjadi di depannya, dan menghindari dari potensi hantaman ombak besar.
Keempat, patut diduga, kapal tersebut mengalami kelebihan muatan (over load), baik jumlah penumpang riil sesuai manifest, dan atau muatan barang; terutama dugaan adanya truk ODOL. Sehingga ketika dihantam ombak besar, kapal menjadi miring, dan oleng.
Dan kelima, patut diduga kapal tidak dilengkapi dengan life jacket, pelampung, dan sekoci yang cukup dan memadai.
“Tenggelamnya kapal ini harus diusut tuntas oleh KNKT dan aparat penegak hukum, dari sektor hulu hingga hilir. Usut petugas syahbandar di pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya,” papar Tulus.












