Sempat Ditolak Warga, Warung Mi Babi di Sukoharjo Dibakar OTK

Kondisi Warung Mi dan Babi Tepi Sawah, di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo usai dibakar orang tidak dikenal, Sabtu (12/9/2026). (Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng)

ABNnews – Warung Mi dan Babi Tepi Sawah yang berlokasi di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, dibakar oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Sabtu (12/9/2026) dini hari.

Insiden pembakaran ini terjadi di tengah mencuatnya penolakan dari warga sekitar terhadap keberadaan warung kuliner nonhalal tersebut.

Kebakaran menyasar bangunan pojok depan yang difungsikan sebagai gudang barang bekas serta kamar tidur karyawan.

“Yang terbakar itu satu gudang, dan satu tempat tidur, dan atap. Gudang penyimpanan rongsok lah ya, barang-barang bekas, bukan barang penyimpanan produk,” kata pemilik Warung Mi dan Babi Tepi Sawah, Jodi Sutanto, kepada awak media di lokasi kejadian, Sabtu (12/9/2026).

Jodi menceritakan, insiden pembakaran tersebut diperkirakan terjadi sekira pukul 03.30 WIB. Namun, ia baru menerima kabar tersebut setelah mengangkat panggilan telepon dari karyawannya pada pukul 05.00 WIB.

Warung tersebut dijaga oleh dua orang karyawan setiap malamnya. Sebelum pembakaran terjadi, empat orang tak dikenal tiba-tiba menyatroni lokasi dan mendobrak kamar tidur karyawan.

“Saya diinfo (karyawan saya) sekitar pukul setengah 4 ada yang mendatangi orang 4, dan mendobrak pintu tempat tidur orang saya,” tutur Jodi.

Berdasarkan kesaksian karyawannya bernama Ali, keempat pelaku berbagi peran dalam melancarkan aksinya. Satu pelaku menodongkan senjata tajam untuk mengintimidasi saksi.

“Satu orang menodongkan senjata tajam dan menyuruh keluar (Ali), disuruh menjongkok di depan, dan mengatakan diam, lalu disuruh berhitung satu sampai seribu. Satu orang merusak barang, yang satu orang membakar gudang dan tempat tidur,” terangnya.

Jodi menegaskan insiden ini merupakan murni aksi pengancaman dan pengerusakan, sebab tidak ada barang dagangan maupun inventaris berharga yang hilang.

“Tidak ada penganiayaan, tidak ada pemukulan. Cuma hanya pengancaman biar tidak bergerak, supaya mereka bisa melakukan apa yang dia inginkan. Yang jelas ini murni pengerusakan ya, bukan murni perampok atau pencurian, karena tidak ada barang yang hilang,” tegasnya.

Dihubungi secara terpisah, Kabid Damkar Satpol PP Sukoharjo, Margono, mengonfirmasi bahwa pihaknya menerjunkan dua unit armada untuk memadamkan kobaran api.

“Laporan masuk sekira jam 04.35 WIB, selesai pemadaman sekira 05.00-an. 2 unit pancar 6 personil (dikerahkan),” kata Margono dikutip detikcom, Sabtu (12/9/2026).

Untuk diketahui, keberadaan Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro sebelumnya sempat memicu gelombang penolakan dari warga lokal. Sejumlah spanduk penolakan terhadap penjualan kuliner nonhalal sempat terpasang di sekitar area warung.

Warga mendesak pemilik warung agar memindahkan lokasi usahanya atau mengganti menu menjadi halal. Terkait tuntutan tersebut, pemilik warung saat itu mengaku masih mempertimbangkannya saat menjalani proses mediasi yang difasilitasi Pemkab Sukoharjo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *